Kecelakaan Bus RS Bina Sehat

Kecelakaan Bus di Bromo Probolinggo, Sopir Resmi Jadi Tersangka

Polisi menetapkan sopir bus sebagai tersangka kecelakaan maut di Jalur Bromo, Probolinggo. 9 orang tewas dan puluhan luka-luka.

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Ahsan Faradisi
JADI TERSANGKA: Al Bahri, sopir bus pariwisata yang terlibat kecelakaan di jalur Bromo Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka, Senin (22/8/2025). Polres Probolinggo menyebut ada kelalaian yang dilakukan, hingga jadi penyebab kecelakaan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo  - Polres Probolinggo menetapkan sopir bus pariwisata sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang terjadi di Jalur Bromo, Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (14/9/2025) lalu.

Insiden tragis ini menewaskan sembilan orang dan melukai puluhan penumpang yang merupakan rombongan pegawai Rumah Sakit Bina Sehat Jember.

Sopir bus pariwisata Al Bahri (60), warga Desa Gladak Pakem, Kecamatan Sumbersari, Jember, resmi dijadikan tersangka setelah penyidik melakukan rangkaian pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, dan gelar perkara.

Baca juga: Kecelakaan Bus Probolinggo Bikin Wisatawan Trauma, Orderan Bus dan Tour Guide Jember Banyak Dicancel

Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, menjelaskan bahwa hasil penyidikan menunjukkan adanya kelalaian dalam cara mengemudi.

“Terdapat kelalaian dan kurangnya penguasaan tata cara mengemudi. Sopir bus melakukan pengereman secara berulang-ulang sehingga memengaruhi sistem fungsi rem,” ujar Latif, Senin (22/9/2025).

Pengereman yang tidak tepat itu, lanjutnya, menjadi faktor penyebab utama kecelakaan lalu lintas dengan korban jiwa dan kerugian material, termasuk kerusakan kendaraan serta pagar rumah warga.

Baca juga: Batal Ikut Wisata karena Anak Sakit, Teguh Selamat dari Kecelakaan Maut Probolinggo

Dalam kasus ini, penyidik memeriksa lebih dari belasan saksi, mulai dari kru bus hingga pihak terkait operasional armada.

“Saksi yang diperiksa antara lain kernet, tour leader, penumpang, saksi di lokasi kejadian, mekanik, pengurus unit bus, marketing, hingga ahli transportasi,” jelas Kapolres.

Selain itu, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya adalah bus pariwisata yang terlibat kecelakaan, STNK, SIM milik tersangka, serta sebuah sepeda motor.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved