Berita Surabaya
KPK Dikabarkan Lakukan OTT Pejabat DPRD Jatim di Surabaya
Seorang pejabat di DPRD Jatim disebut ditangkap oleh KPK dan kini sedang dimintai keterangan
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang politisi di Kota Surabaya. Dia yang ditangkap diduga salah satu pimpinan DPRD Jatim, beserta seorang stafnya, pada Rabu (14/12/2022) malam.
Informasinya, politisi yang terjaring OTT lembaga antirasuah tersebut, dari salah satu pimpinan DPRD Jatim, beserta seorang stafnya.
Penangkapan terhadap keduanya diduga terjadi di sebuah perumahan kawasan, Sukolilo, Surabaya.
Diduga, kedua orang pejabat tersebut diamankan KPK atas dugaan korupsi dana hibah Tahun Anggaran 2020.
Sekitar pukul 19.00 WIB, kabarnya penyidik KPK telah melakukan penyegelan pintu ruang kerja pimpinan legislatif yang terjaring OTT, di dalam gedung legislatif Provinsi Jatim tersebut.
Namun, penyegelan ruangan anggota DPRD Jatim tersebut, masih ditelusuri kebenarannya. Sebab, berdasarkan pantauan sekitar pukul 01.45 WIB, Kamis (15/12/2022), gedung DPRD, masih tertutup.
Seorang politisi salah satu pimpinan DPRD Jatim yang diamankan KPK tersebut, kini sedang dimintai keterangan oleh penyidik KPK dengan meminjam ruangan di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim.
"Orangnya sudah di dalam," ungkap sumber internal yang enggan dikutip namanya, saat ditemui awak media di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Kamis (15/12/2022) dini hari.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri yang dihubungi pukul 23.15 WIB belum memberikan keterangan balasan hingga berita ditulis.
(Luhur Pambudi/TribunJatimTimur/com)