Berita Probolinggo
Polisi Tangkap Tersangka Perempuan Pembuang Bayi di Tempat Sampah Probolinggo
Tersangka pembuang bayi laki-laki di tempat pembuangan sampah, Jalan Lingkar Utara (JLU), Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, telah ditangkap.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Tersangka yang tega membuang bayi laki-laki di tempat pembuangan sampah, Jalan Lingkar Utara (JLU), Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, telah ditangkap.
Tersangka merupakan seorang perempuan berusia 20 tahun ditangkap, Kamis (15/12/2022) dini hari.
Perempuan tersebut ditengarai ibu dari bayi tersebut. Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Jamal membenarkan penangkapan itu.
Saat ini polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif dan kemungkinan adanya terduga pelaku lain.
Selain itu juga mendatangkan Tim Labfor Polda Jatim untuk melakukan autopsi pada jenazah bayi.
"Hingga kini kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini," kata Kasatreskrim.
Diberitakan sebelumnya, seseorang pemulung menemukan jenazah bayi di tempat pembuangan sampah Jl Lingkar Utara, kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
Jenazah bayi itu ditemukan sekira pukul 09.30 WIB. Saat ditemukan, jenazah bayi laki-laki yang baru berusia dua hari tersebut terbungkus karung beras.
(Danendra Kusuma/TribunJatimTimur.com)