Berita Pasuruan
Pemkot Pasuruan Terima Sertifikat 241 Bidang Tanah dari BPN, Bentuk Penyelamatan Aset Negara
Pemkot Pasuruan menerima sertifikat aset negara dari BPN Kota Pasuruan, sebagai bentuk penyelamatan aset
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pasuruan menyerahkan sertifikat 241 bidang tanah kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan.
Penyerahan dilakukan secara simbolik Kepada Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Jumat (30/12/2022).
“Alhamdulillah prosesnya cepat ini melebihi target kami. Terimakasih BPN,” kata Gus Ipul.
Total 241 bidang tanah bersertifikat ini terdiri dari 38 bidang PJN (jalan nasional) lantas 179 bidang tanah-tanah Pemerintah Kota dan 24 bidang tanah jalan tol.
Sertifikasi tanah ini merupakan bagian untuk menertibkan aset milik negara.
Dengan penyertifikatan diharapkan tanah-tanah tersebut aman dari penguasaan pihak yang tidak berhak.
“Saya berharap dengan sertifikat ini, tanah-tanah milik negara jadi aman dan selanjutnya tanah-tanah ini berkontribusi pada pemasukan daerah dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Gus Ipul.
Ia juga mengaku akan terus melakukan audit terhadap aset - aset Pemkot untuk dilengkapi secara administratif agar tidak hilang.