Berita Pasuruan

Pemkot Pasuruan Terima Sertifikat 241 Bidang Tanah dari BPN, Bentuk Penyelamatan Aset Negara

Pemkot Pasuruan menerima sertifikat aset negara dari BPN Kota Pasuruan, sebagai bentuk penyelamatan aset

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Galih Lintartika
Wali Kota Pasuruan Gus Ipul menerima sertifikat aset Pemkot Pasuruan 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pasuruan menyerahkan sertifikat 241 bidang tanah kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan. 

Penyerahan dilakukan secara simbolik Kepada Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Jumat (30/12/2022).

“Alhamdulillah prosesnya cepat ini melebihi target kami. Terimakasih BPN,” kata Gus Ipul.

Total 241 bidang tanah bersertifikat ini terdiri dari 38 bidang PJN (jalan nasional) lantas 179 bidang tanah-tanah Pemerintah Kota dan 24 bidang tanah jalan tol.

Sertifikasi tanah ini merupakan bagian untuk menertibkan aset milik negara. 

Dengan penyertifikatan diharapkan tanah-tanah tersebut aman dari penguasaan pihak yang tidak berhak.

“Saya berharap dengan sertifikat ini, tanah-tanah milik negara jadi aman dan selanjutnya tanah-tanah ini berkontribusi pada pemasukan daerah dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Gus Ipul.

Ia juga mengaku akan terus melakukan audit terhadap aset - aset Pemkot untuk dilengkapi secara administratif agar tidak hilang.

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved