Berita Pasuruan
Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Hasil PAW Segera Dilantik
DPRD Kabupaten Pasuruan segera menggelar sidang paripurna pelantikan anggota dewan hasil PAW untuk dua orang
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan akan segera menggelar rapat paripurna dengan agenda pelantikan anggota Pengganti Antar Waktu (PAW).
Rencananya, paripurna dengan agenda PAW itu akan digelar Kamis (5/1/2023) mendatang di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan.
Ada dua anggota baru yang rencananya akan dilantik dalam paripurna PAW untuk sisa masa jabatan periode 2019 - 2024 tersebut.
Mereka yang akan dilantik berasal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi NasDem. Sonhaji dari Fraksi PKB, dan Harianto.
Sonhaji dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Pasuruan menggantikan Ilyas dari Fraksi PKB yang tersandung kasus asusila.
Sedangkan, Harianto dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Pasuruan menggantikan Gus Halim dari Fraksi NasDem yang meninggal dunia.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan mengatakan, sudah mengusulkan ke Banmus dan usulan pelantikan akan dilakukan kamis mendatang.
“SK Pengangkatan dan SK Pemberhentian dari Gubernur Jatim sudah kami terima hari Jumat kemarin, 30 Desember 2022,” katanya, Selasa (3/1/2023).
Dia menjelaskan, SK Gubernur itu langsung ditindaklanjuti. Ia berharap yang akan dilantik bisa menjalankan tugas secara baik dan bisa segera beradaptasi.
Politisi PKB asal Rembang menyampaikan, kedua anggota yang di PAW saat ini masih menerima gaji, dan tunjangan melekat lainnya.
Namun, setelah pelantikan, tentunya kedua anggota dewan tersebut tidak menerima hak lagi. Sedangkan pengganti yang akan berhak menerima haknya sebagai anggota DPRD
Ia berharap, kedua anggota dewan yang akan dilantik bisa segera menyesuaikan dan mengikuti kerja di DPRD Kabupaten Pasuruan.
“Semoga bisa langsung kerja dan menjaga marwah anggota DPRD Kabupaten Pasuruan. Terpenting menyuarakan aspirasi masyarakat Pasuruan,” tutupnya.
Kejari Pasuruan Tegaskan Tak Ada “Uang Pengamanan” dalam Kasus Korupsi Dana Hibah PKBM |
![]() |
---|
Pasuruan Siapkan Insinerator di Pandaan Kapasitas 26 Ton Sampah Harian |
![]() |
---|
Dinas BMBK Pasuruan Benahi Drainase di Prigen, Dukung Program Prioritas Perbaikan Infrastruktur |
![]() |
---|
Motor Hasil Penggelapan oleh Anak Punk di Pasuruan Terungkap Saat Razia Lalu Lintas |
![]() |
---|
Pramuka Pasuruan Apel Besar, Gus Shobih Ingatkan Pramuka Harus Jadi Gelombang, Bukan Gelembung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.