Berita Lumajang

Pelanggar Lalu Lintas Naik, Satlantas Polres Lumajang Belum Terapkan Tilang Manual

Satlantas Polres Lumajang belum berencana memakai tilang manual lagi meski kasus pelanggaran lalu lintas disebut naik, masih tetap menerapkan ETLE

Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Erwin Wicaksono
Kasatlantas Polres Lumajang, AKP Radyati Putri Pradini 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Kendati angka pelanggaran lalu lintas disebut naik, Satlantas Polres Lumajang belum berencana kembali menerapkan tilang secara manual. Polisi di Lumajang saat ini lebih memilih mengandalkan pemberian imbauan dan teguran jika menemui pelanggar lalu lintas di jalan.

"Kami belum memberlakukan tilang manual. Kami mengedepankan himbauan atau teguran kepada pengguna kendaraan," ujar Kasatlantas Polres Lumajang, AKP Radyati Putri Pradini ketika dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).

Menurut Radyati, tindakan tersebut dipilih sebagai upaya untuk meningkatkan citra Polri kepada masyarakat.

"Polri saat ini berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Sehingga kamii meminimalisir tilang yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kami berupaya memaksimalkan penerapan ETLE mobile," sebutnya.

Menurut Radyati, semenjak tilang elektronik diberlakukan angka kecelakaan di Lumajang justru turun.

"Kita lihat dari angka kecelakaan, selama masa tidak boleh tilang ini malah angka fatalitas kecelakaannya menurun. Namun kendati demikian angka pelanggarannya sangat tinggi," tutur Radyati.

Sayangnya Radyati tak menyebutkan secara valid berapa fluktuasi tingkat kecelakaan tersebut.

"Sejak bulan November tersebut pokoknya berkurang (tingkat kecelakaan)," tutupnya.

 

(M Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved