Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan

Ferry Irawan Jadi Tersangka Dugaan KDRT Terhadap Venna Melinda, Ancaman Penjara 5 Tahun Menanti

Polisi menetapkan aktor Ferry Irawan sebagai tersangka atas dugaan KDRT terhadap sang istri Venna Melinda

Editor: Sri Wahyunik
TribunJatim-Timur.com/Luhur Pambudi
Ferry Irawan saat di Mapolda Jatim 

Penyidik telah memperoleh barang bukti (BB) yang diserahkan pihak korban atas dugaan kasus KDRT tersebut. 

Seperti, handuk, pakaian korban saat mengalami tindakan tersebut, hingga rekaman CCTV yang merekam momen dugaan insiden KDRT tersebut. 

Selain itu, masih pada hari yang sama dengan pelimpahan kasus tersebut. Penyidik juga telah memeriksa Venna Melinda, sejak pukul 10.00-15.00 WIB. Sedangkan, Ferry Irawan diperiksa penyidik mulai pukul 14.00-17.35 WIB.

Kemudian, pada Selasa (10/1/2023), penyidik melakukan olah TKP di hotel yang menjadi tempat kejadian KDRT pasutri selebriti tersebut. 

Termasuk, memeriksa lima orang saksi dari pegawai hotel. Dan tak lupa menghimpun semua rekaman CCTV yang sempat merekam momen keduanya terlibat cekcok hingga terjadinya insiden dugaan KDRT tersebut. 

 

(Luhur Pambudi/TribunJatimTimur.com)

 

 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved