Selasa, 5 Mei 2026

Berita Banyuwangi

Sereal "Rasa" Pil Trihex Rupanya Bakal Dijual ke Napi Lapas Banyuwangi, Rp 20 Ribu Per Gelas

Bubuk sereal bercampul pil daftar G rupanya hendak dijual ke sesama narapidana di Lapas Banyuwangi

Tayang:
Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Aflahul Abidin
Petugas Lapas Banyuwangi menunjukkan bubuk sereal rasa pil daftar G yang diselundupkan pengunjung 

Pil campur bubuk sereal itu ditujukan untuk suami sirinya yang menghuni lapas, MN. MN adalah warga binaan yang terjerat kasus narkoba jenis sabu-sabu.

Wahyu mengatakan, seratus pil yang sudah jadi serbuk itu dicampur dalam 20 renteng bubuk minuman sereal.

"Bubuk itu kemudian dikirim dengan bubuk kopi dan kerupuk untuk ditujukan kepada MN," kata Wahyu.

Untuk mengecoh petugas lapas, LA juga membungkus kopi itu dengan wadah keresek yang mirip. Kerupuk juga dibungkus dengan keresek serupa.

Aturan di lapas melarang istri siri untuk bertemu secara langsung dengan warga binaan. Karena itu, LA hanya mengirimkan paket melalui petugas tanpa bertemu secara langsung dengan MN.

"Dengan kejelian dan kecurigaan petugas kami, akhirnya paket tersebut dicek. Hasilnya ditemukan serbuk pil daftar G di dalam sereal rasa kacang hijau itu," lanjut Wahyu.

Apabila dilihat secara sekilas, bubuk pil yang tercampur dengan sereal tak begitu mencurigakan.

Namun jika dicek secara lebih teliti, terlihat warna yang berbeda antara serbuk pil dan bubuk sereal.

"Berat bubuk pil dan sereal itu totalnya sekitar 700 gram," lanjut dia.

Petugas Lapas Banyuwangi kemudian mengintrogasi LA di dalam lapas. Dalam interogasi itu, ia mengaku telah mencampurkan pil terlarang ke dalam sereal.

Dengan bukti dan pengakuan itu, pihak lapas kemudian menghubungi anggota Satresnarkoba Polresta Banyuwangi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi akan memeriksa dan memproses hukum LA sebagai pengirim barang terlarang itu.

"Sementara MN akan kami tempatkan di sel khusus selama 2x6 hari. Dan juga akan kami gelar sidang penjatuhan hukuman disiplin, yang mungkin akan kami cabut selama sembilan bulan," tutur Wahyu.

 

 

(Aflahul Abidin/TribunJatimTimur.com)

 

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved