Berita Situbondo

Satuan Lalu Lintas Polres Situbondo Amankan Puluhan Motor di Dua Lokasi Balapan Liar

Polisi mengamankan puluhan sepeda motor dari dua lokasi balapan liar di Situbondo

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
Polisi merazia sepeda motor yang diduga berada di lokasi balapan liar di Situbondo 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Sebanyak 40 unit sepeda motor  diamankan ke Mapolres Situbondo, Jumat (24/02/2023) malam.

Puluhan motor itu diamankan dari dua lokasi berbeda, yakni dari Jalan Raya Pemuda dan Jalan PB Sudirman. Polisi Satuan Lalu Lintas Polres Situbondo mengangkut puluhan motor itu karena diduga akan melalukan balapan liar.

Polisi merespons keluhan masyarakat perihal dua lokasi itu yang menjadi lokasi balapan liar.  Selanjutnya puluhan unit sepeda motor digelandang ke Mapolres Situbondo.

Kasatlantas Polres Situbondo AKP Suwarno mengatakan, razia digelar dengan sasaran balapan liar dan knalpot brong.
Razia ini, kata AKP Suwarno, menindaklanjuti keresahan masyarakat yang disampaikan pada acara Jumat Curhat kepada kapolres Situbondo, karena merasa terganggu suara knalpot brong dan aksi balapan liar di jalan raya.

"Sudah kami tindaklanjuti bersama fungsi lalu lintas dan berhasil mengamankan sebanyak 40 unit motor dari lokasi," ujar AKP Suwarno.

Suwarno menambahkan, pihaknya melibatkan banyak personel supaya pelaku balap liar tidak mudah kabur saat razia digelar.

Puluhan motor yang terjaring razia, lanjutnya, akan ditindak selama satu bulan dan disidangkan. Hal ini dilakukan, untuk memberikan efek jera kepada pelaku balapan liar dan penguna knalpot brong yang meresahkan masyarakat terebut.

"Jika kita lepas percuma, karena mereka akan begitu lagi di lapangan. Saya ingin harapan masyarakat yang ingin nyaman tercapai," harapnya.

AKP Suwarno menegaskan, pihaknya tidak menginginkan aksi balapan liar itu terjadi, sebab berpotensi menyebabkan masyarakat menjadi korban kecelakan.

"Kami antisipasi jangan sampai kecelakaan seperti itu terjadi," tukasnya.

Setelah proses sidang selesai, kata AKP Suwarno, pihaknya meminta pemilik kendaraan yang knalpotnya brong membawa knalpot yang sesuai standar pabrik.

"Bagi kendaraanya yang bannya kecil dan protolan, saya suruh diperbaiki sendiri dan dilarang  membawa tukang. Biar ada efek jera, kita bukan mempersulit dan untuk memberikan pembelajaran," jelasnya.

Untuk itu, sambungnya, pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak segan melapor ke Polsek atau Satuan Lalu Lintas  Polres Situbondo jika ada kegiatan balapan liar.

 

(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved