Berita Banyuwangi
Remaja di Banyuwangi Ditahan Usai Setubuhi Pacarnya yang Masih Berusia Anak
Tindak kekerasan seksual kembali terjadi di Banyuwangi, kali ini dilakukan seorang remaja terhadap pacarnya yang masih berusia anak
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BANYUWANGI - Kabar tindak kekekerasan seksual mewarnai Hari Perempuan Internasional yang diperingati setiap tanggal 8 Maret.
Seorang remaja berusia 18 tahun di Banyuwangi ditahan setelah menyetubuhi pacarnya yang masih berusia anak (kurang dari 18 tahun).
Remaja yang telah ditetapkan tersangka kasus pemerkosaan itu berinisial MRA, warga Desa Benculuk, Kecamatan Cluring.
MRA ditangkap setelah orang tua korban mengadukan kasus persetubuhan itu ke Polsek Cluring.
Kapolsek Cluring AKP Eko Darmawan mengatakan, kasus persetubuhan itu terjadi pada Sabtu (4/3/2023). Awalnya, MRA menjemput korban di rumahnya di Kecamatan Genteng.
"Awalnya korban diajak oleh tersangka jalan-jalan sekitar pukul 18.30 WIB," kata Eko, Rabu (8/3/2023).
Korban, lanjut Eko, kemudian diajak untuk singgah di rumah kosong milik kakak tersangka. Sejoli itu sempat berbincang-bincang sebelum persetubuhan terjadi.
"Sekitar pukul 23.00 WIB, korban diajak oleh tersangka untuk bersetubuh," lanjutnya.
Baca juga: BREAKING NEWS : Polres Lumajang Bongkar Sindikat Penyelundupan Calon Pekerja Migran Indonesia Ilegal
Menurut Eko, korban sempat menolak ajakan itu. Namun tersangka terus membujuk hingga korban tak berdaya dan menuruti keinginan tersangka.
Pemerkosaan itu terbongkar esok harinya. Ayah korban mencari anaknya yang tak pulang semalaman.
"Setelah orang tua korban berhasil menemukan anaknya, korban korban bilang pada orang tuanya bahwa saat malam hari sudah disetubui oleh tersangka," tambah Eko.
Mendengar cerita anaknya, ayah korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Cluring.
"Tak lama kemudian tersangka berhasil kami tangkap dan kami bawa ke Polsek Cluring guna proses hukum lebih lanjut," tambahnya.
Dalam kasus itu, polisi mengamankan beberapa alat bukti, seperti pakaian korban dan tersangka dan sprei.
(TribunJatimTimur.com)
Nenek 66 Tahun di Banyuwangi Tak Kunjung Pulang Usai Pamit Cuci Pakaian di Sungai |
![]() |
---|
Cuaca Ekstrem, Jalur Menuju Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Kembali Macet |
![]() |
---|
Festival Mangrove 2025 Digelar di Banyuwangi, Konsolidasi untuk Rehabilitasi Ekosistem |
![]() |
---|
Usai Roda Dua, Pemkab Segera Bangun Jembatan Sementara untuk Roda Empat di Sungai Lembu Pesanggaran |
![]() |
---|
Takziah ke Mendiang Nyai Masadah, Bupati Ipuk: Sosok Perempuan yang Patut Diteladani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.