Berita Probolinggo
Warga Probolinggo Sumringah Motor yang Dicuri Maling Kini Kembali Ke Tangannya
"Saat kami melakukan penggeledahan kediaman tersangka penadah, kami mendapatkan sepeda motor milik korban. Yaitu, sepeda motor Honda CBR 150".
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Raut bahagia terpancar dari wajah Suhandoyo, warga Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Sepeda motor Honda CBR 150 bernopol N 4535 MT miliknya yang hilang digasak maling beberapa waktu lalu berhasil ditemukan oleh personel Unit Reskrim Polsek Kraksaan.
Kendaraan itu ditemukan di dalam rumah seorang penadah, Misdianto (49), warga Desa Andungbiru, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
Baca juga: Diguyur Hujan Deras, Plengsengan Sungai di Jembatan Ki Ronggo Bondowoso Ambrol
Pihak Polsek Kraksaan menyerahkan sepeda motor tersebut kepada Suhandoyo.
Kanit Reskrim Polsek Kraksaan Ipda Djuwantoro Setyowadi mengatakan, kasus pencurian sepeda motor itu dilaporkan ke polsek, Kamis (9/3/2023).
"Mendapat laporan, kami bergegas melakukan penyelidikan. Tak lama berselang, kami mendapatkan informasi bahwa sepeda motor korban berada di Desa Andungbiru Kecamatan Tiris, tepatnya di rumah penadah," kata dia, Jumat (24/3/2023).
Anggota unit reskrim polsek menggerebek rumah tersebut. Namun, saat penggerebekan itu tersangka meloloskan diri.
Baca juga: Awal Ramadan Malah Curi Motor, Pria di Banyuwangi Dihajar Massa
Sementara sepeda motor milik korban ditinggalkan di rumahnya.
"Saat kami melakukan penggeledahan kediaman tersangka penadah, kami mendapatkan sepeda motor milik korban. Yaitu, sepeda motor Honda CBR 150. Sepeda motor itu kami amankan," paparnya.
Ia menyebut, tersangka penadah telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pihaknya turut memburu tersangka pencurian motor korban. Sementara barang bukti sepeda motor Honda CBR diserahkan ke korban.
Baca juga: Kepala Staf Kepresidenan Sebut Hasil Riset Perguruan Tinggi Hanya Menumpuk di Laci
"Kami melakukan pengecekan terhadap sepeda motor itu. Korban diminta membawa bukti-bukti surat motor, salah satunya STNK. Dipastikan motor tersebut milik korban, kami langsung menyerahkannya," tutur dia.
(TribunJatimTimur.com/Danendra Kusuma)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Polsek-Kraksaan-menyerahkan-motor-Honda-CBR-150.jpg)