Berita Lumajang

Wabup Lumajang Prihatin Ada ASN yang Terlibat Pungutan Liar di Sekolah

Menurutnya siswa tidak mampu berhak mendapatkan bantuan secara utuh tidak dipotong dengan alasan apapun.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Erwin Wicaksono
Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati Masdar 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar mengutuk keras temuan dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum guru dan kepala sekolah. Indah prihatin dengan kelakuan 2 oknum tenaga pendidikan tersebut.

Menurutnya siswa tidak mampu berhak mendapatkan bantuan secara utuh tidak dipotong dengan alasan apapun.

"Saya mengutuk keras sekolah yang memotong dana beasiswa untuk siswa yamg tidak mampu ini," ujar Indah ketika dikonfirmasi.

Indah memperingatkan konsekuensi hukum bagi oknum tenaga pendidikan yang berani melakukan tindakan pungutan liar.

"Saya perintahkan kepada kepala dinas pendidikan agar mengecek ke seluruh sekolah negeri di bawah naungan pemerintah daerah, yang siswanya menerima dana (PIP) program Indonesia pintar. Cek sebenar-benarnya apakah ada potongan sebelum ada tindakan sanksi administrasi," tutur Indah ketika dikonfimasi.

Baca juga: Manuver Transfer Persija Jakarta, Persebaya Jadi Korban, Dewa United dan PSM Makassar Menyusul

Perintah Indah tersebut didasari atas adanya laporan dugaan pungli oleh masyarakat yang anaknya menerima bantuan melalui kartu indonesia pintar.

Alhasil, ia menyerukan kepada instansi terkait agar melakukan pengawasan secara memyeluruh juga pada tataran korwil pendidikan seluruh Kabupaten Lumajang

"Fungsional-fungsional itu berwenang mempunyai tugas dan fungsi pengawasan seperti halnya untuk mencegah adanya pungli ini. Jika ada dugaan pungli yang mencuat, kemungkinan pengawasannya tidak maksimal. Sehingga dinas terkait harus mengecek kembali seluruh pengawas sekolah dan korwil. Juga harus kroscek ke sekolah," tutupnya.

Baca juga: Enam PSK dan Dua Pemandu Karaoke di Situbondo Terjaring Razia

Sebagai informasi, 2 aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lumajang diduga terlibat pungutan liar. Terlapor merupakan tenaga pendidik di sebuah sekolah dasar di Kecamatan Rowokangkung dan sekolah menengah pertama di Kecamatan Kunir.

Pengungkapan pungutan liar pertama kali mencuat diduga dilakukan oleh oknum guru SMP di Kunir pada Kamis (19/1/2023) lalu. Kemudian seorang oknum kepala sekolah di Rowokangkung berinisial S juga diduga melakukan aksi serupa pada Jumat (31/3/2023).

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved