Haji 2023

Hindari Bawa Jimat dan Obat Kuat ke Arab Saudi, Jika Tertangkap Bisa Dihukum 

Jimat, rokok, dan obat kuat, merupakan barang yang harus diperhatikan benar oleh calon jamaah haji, sebab masuk barang dilarang, juga ketat

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Galih Lintartika
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Ditjen PHU Kementerian Agama Subhan Cholid 

“Semisal satu hari konsumsi rokok satu bungkus, dan estimasi disana itu 41 hari ya bawa 2 atau 3 slop. Itu masih dalam batas wajar,” sambungnya.

Ia mengakui memang tidak ada aturan Arab Saudi terkait batasan maksimal membawa rokok saat menjalankan ibadah haji di tanah suci.

“Tapi, berdasarkan pengalaman kami, terlalu banyak membawa rokok itu juga bisa bermasalah dengan hukum karena dianggap melakukan penyelundupan,” paparnya.

Hal lain yang sering terjadi adalah obat kuat. Banyak jamaah haji yang membawa obat kuat ke tanah suci. Dan ini juga perlu dihindari agar tidak bermasalah dengan hukum.

“Bawa barang yang sudah direkomendasikan oleh pemerintah saja, agar aman dan bisa fokus menunaikan ibadah haji di tanah suci,” tutupnya.

 


(TribunJatimTimur.com)

 

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved