Rabu, 6 Mei 2026

Berita Situbondo

Polres Situbondo Sita 51.64 Gram Sabu dan 12.577 Pil Trax Selama Dua Bulan

Polres Situbondo merilis hasil operasi penyakit masyarakat (PEKAT) Semeru selama akhir bulan Maret hingga April 2023 pada Kamis (13/04/2023).

Tayang:
Penulis: Izi Hartono | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Izi Hartono
Kapolres AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto bersama Kasar Reskrim AKP Dhedi Ardi Putra serta Kasat Reskoba AKP Ernowo saat memperlihatkan barang bukti yang berhasil disita selama operasi pekat semeru dan KRYD saat press rilis di Mapolres Situbondo. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Situbondo - Polres Situbondo merilis hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) Semeru selama akhir bulan Maret hingga April 2023 pada Kamis (13/04/2023). Dalam operasi tersebut, berhasil diungkap beberapa kasus, termasuk penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan obat keras berbahaya (Okerbaya).

Selama Operasi Peklat Semeru 2023, Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) berhasil mengungkap dua kasus narkoba, dengan jumlah barang bukti sebanyak 7,20 gram sabu-sabu dan 7.261 pil.

Selain itu selama dua bulan ini, Satuan Reskoba Polres Situbondo berhasil mengungkap tujuh kasus dengan jumlah barang bukti narkoba sebanyak 51,64 gram sabu-sabu serta 12.577 butir pil trax.

Polres Situbondo juga berhasil mengungkap dua kasus bahan peledak petasan, dengan jumlah barang bukti sebanyak sembilan kilogram serbuk bahan peledak serta 141 petasan siap ledak.

Baca juga: Kecelakaan Sepeda Motor dan Truk di Jalan Jember, Satu Orang Terluka di Kepala

Selain Reskoba, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) yang dikomandani AKP Dhedy Ardi Putra, berhasil mengungkap sembilan kasus perjudian dengan 14 orang tersangka yang diamankan selama Operasi Pekat Semeru 2023, dan menyita sebanyak 588 minuman keras serta kasus pornografi.

Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, menyatakan bahwa beberapa kasus telah berhasil diungkap oleh jajaran Polres Situbondo, termasuk kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Menurutnya, penyalahgunaan narkoba sangat marak saat ini, dengan masalah utama adalah obat keras berbahaya dan sabu-sabu. "Dari total 51,64 gram narkoba yang disita, kemarin ada sebanyak 31,92 gram sabu-sabu," kata Kapolres.

Baca juga: Ratusan Pemudik Gratis Asal Kepulauan Raas dan Kalianget Diberangkatkan Dengan KMP Wicitra Dharma

Saat ditanya tentang upaya Polres Situbondo untuk meminimalkan masuknya narkoba ke Situbondo, Sumrahadi mengatakan bahwa pihaknya akan tetap melakukan langkah pencegahan dan penegakan hukum. Selain itu, pihaknya juga akan memantau dan menutup jalan-jalan masuk narkoba, baik melalui jalur laut maupun darat dan pelabuhan.

Dikatakan bahwa masuknya narkoba ke Situbondo umumnya mengincar pemakai, baik itu kalangan pemuda maupun orang dewasa. "Ya, kalau pemakai yang banyak pemuda, akan tetapi yang kami incar adalah para penjual," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved