Kanwil Kemenkumham Jatim

15.258 Napi Jatim Dapat Remisi Khusus Idul Fitri, Negara Hemat Anggaran Rp 8,5 Miliar

15.258 Napi Jatim Dapat Remisi Khusus Idul Fitri, Negara Hemat Anggaran Rp 8,5 Miliar

|
Dokumen Kanwil Kemenkumham Jatim
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari secara simbolis memberi remisi khusus Idul Fitri ke salah satu narapidana, Sabtu (22/4/2023). 

Nilai itu muncul dari perkalian antara jumlah narapidana yang mendapat remisi, besaran remisi dan anggaran negara untuk bahan makanan narapidana per harinya yang mencapai Rp 20.000,-. Penghematan itu semakin besar nilainya karena korps pengayoman itu juga telah menerapkan program integrasi dan asimilasi rumah kepada warga binaannya.

"Sebelumnya, kami telah menerapkan program integrasi dan asimilasi rumah sejak 1 Januari hingga 20 April 2023 kepada 2.667 narapidana," terangnya.

Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan di 39 lapas dan rutan di Jatim. Kakanwil Imam Jauhari memimpin penyerahan SK remisi di Lapas Narkotika Pamekasan. Sedangkan Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo memberikan SK remisi kepada narapidana di Lapas I Malang. Di Lapas Kelas I Surabaya dipimpin oleh Kadiv Keimigrasian Hendro Tri Prasetyo. Selain itu, Kadiv Yankumham Subianta Mandala dan Kadiv Administrasi Saefur Rochim berturut-turut menyerahkan SK remisi di Lapas I Madiun dan Lapas IIA Bojonegoro. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA
Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved