Breaking News

Breaking News: Muhammadiyah Dari Berbagai Daerah Laporkan Peneliti BRIN ke Polisi

Unggahan bernada ujaran kebencian dan ancaman yang dilontarkan peneliti BRIN membuat Muhammadiyah melaporkan mereka ke polisi.

|
Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Luhur Pambudi
Ketua Majelis Hukum dan HAM, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya, Sugianto di Mapolda Jatim 

Selain APH, PD Muhammadiyah Surabaya juga melaporkan Thomas Djamaluddin Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN.

Baca juga: Sagitarius Beruntung? Ramalan Zodiak 12 Bintang Kamis 27 April 2023, Gemini dan Scorpio Harus Sabar

Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah Surabaya, Sugianto, mengatakan Kedua ASN tersebut dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian hingga ancaman pembunuhan, sebagaimana yang diatur dalam UU ITE dan atau KUHP, yakni Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 29 UU ITE Junto Pasal 45 ayat 2 dan 3, Pasal 156 dan 157 KUHP Junto Pasal 55 KUHP.

"Yang pertama adalah ketika Pak Thomas Djamaludin memposting bahwa warga Muhammadiyah tidak patuh pada pemerintah dan ingin difasilitasi," ujarnya.

"Itu yang menjadi polemik, kemudian postingan itu dikomentari AP Hasanuddin yang siap menghalalkan dia bertanya apa halal ini darahmu darah-darah Muhammadiyah akan kami istilahnya bunuh satu persatu," tambahnya.

(Luhur Pambudi-Hanif Mansuri/TribunJatimTimur.com)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved