Konflik Internal PPP
PPP Jatim Tolak SK Menkumham Ketua DPP Mardiono, Sebut Cacat Prosedural
DPW PPP Jatim dengan tegas menolak pengesahan Mardiono sebagai Ketum PPP. Mundjidah sebut keputusan cacat prosedural.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya - Konflik internal di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kian memanas setelah Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham) mengeluarkan SK mengesahkan kepengurusan Muhammad Mardiono, sebagai Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar X, di Jakarta.
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Timur menolak keputusan tersebut. Ketua DPW PPP Jatim, Mundjidah Wahab, menilai pengesahan yang dilakukan pemerintah tersebut terlalu tergesa-gesa dan tidak mencerminkan fakta di lapangan.
“LPJ Mardiono juga ditolak mayoritas DPW, menandakan kepemimpinannya tidak layak dilanjutkan,” tegas Mundjidah, Jumat (3/10/2025).
Baca juga: Evakuasi Korban Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, 2 Korban Ditemukan di Tempat Wudlu
Muktamar X PPP di Jakarta sebelumnya memunculkan dua klaim hasil kepemimpinan. Selain Mardiono, juga muncul nama Agus Suparmanto yang disebut terpilih secara aklamasi.
Mundjidah menyebut klaim Mardiono cacat prosedural. Penetapan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna I, yang seharusnya hanya membahas tata tertib dan jadwal, bukan penentuan ketua umum.
Sementara itu, Agus Suparmanto dinyatakan terpilih dalam Sidang Paripurna VII sesuai agenda resmi dan diumumkan secara terbuka pada Sidang Paripurna VIII.
Baca juga: Meninggal di Rusia, Jenazah Atlet Gimnastik Indonesia Proyeksi Olimpiade Disambut Tangis di Gresik
“Aklamasi itu merupakan aspirasi mayoritas peserta forum dan dilaksanakan sesuai prosedur,” jelas Mundjidah.
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, memastikan SK kepengurusan PPP dengan Ketua Umum Mardiono telah sah secara hukum.
Supratman menjelaskan, kubu Mardiono telah mendaftarkan kepengurusan baru, Senin (30/9/2025).
Baca juga: Update Evakuasi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, 2 Korban Ditemukan dalam Kondisi Meninggal
Setelah dilakukan pengecekan melalui sistem administrasi badan hukum dan penelitian berdasarkan AD/ART partai, tidak ditemukan perubahan dari hasil Muktamar IX PPP di Makassar.
“Maka kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan bapak Mardiono,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (2/10/2025).
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.