Breaking News

Breaking News: Konser Dangdut Sempat Ricuh, Dispar Lumajang Lakukan Evaluasi

Kala itu ratusan penonton terlibat kericuhan yang pemicunya diduga saling senggol antarpenonton saat berjoget ria.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Erwin Wicaksono
Konser dangdut di Pemandian Alam Selokambang tetap digelar dengan aturan baru, Minggu (30/4/2023). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Kericuhan sempat terjadi saat konser dangdut digelar di Pemandian Alam Selokambang, Kabupaten Lumajang, Rabu (26/4/2023). Kala itu ratusan penonton terlibat kericuhan yang pemicunya diduga saling senggol antarpenonton saat berjoget ria.

Kendati demikian, rentetan konser dalam rangka libur Lebaran itu tetap berlanjut hingga Minggu (30/4/2023).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang Yuli Harismawati menjelaskan, pihaknya telah mengevaluasi kejadian itu. Pihak ketiga yang bertanggung jawab sebagai penyelenggara telah dipanggil agar berbenah.

"Evaluasi kami lakukan, salah satunya soal keamanan. Kejadian saat itu di luar predi

Baca juga: Potensi Legiun Asing Arema FC Gabung RANS, Efek Diliriknya Eks Pelatih Singo Edan oleh Tim Debutan

ksi, terjadi karena senggolan antarpenonton dan berlangsung sebentar, pantauan di lapangan tidak lama, tidak lebih lebih dari semenit," ungkapnya.

Saat ini konser dangdut tetap digelar dengan beberapa regulasi keamanan terbaru bagi penonton. Menurut Yuli, aturan tersebut setidaknya dapat meminimalisir gesekan saat konser dangdut berlangsung.

Baca juga: Breaking News: Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Kediri Terbakar

"Pihak ketiga sudah memasang papan imbaun. Aparat keamanan juga standby dan pihak jajaran Polres melakukan screening saat penonton masuk Selokambang. Sanksi tidak diberikan, tapi kami beri peringatan keras agar kejadian kemarin tidak terjadi lagi," jelasnya.

Sebagai informasi, untuk memeriahkan libur Lebaran 2023, Pemandian Alam Selokambang disewakan ke pihak ketiga oleh Pemkab Lumajang. Kerjasama sewa tersebut berlaku dari 23 April hingga 1 Mei 2023. Kabarnya nilai retribusi sewa mencapai Rp 360 juta.

Baca juga: Geliat Aji Santoso demi Raih Gelar Musim Depan, 4 Pemain Persebaya Bertahan dan Pulangkan Mantan

Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang menargetkan adanya lonjakan kunjungan wisata saat konser dangdut digelar.


Foto: Konser dangdut di Pemandian Alam Selokambang tetap digelar dengan aturan baru, Minggu (30/4/2023).

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved