Kebakaran Malang Plaza
Kebakaran Malang Plaza, Manajemen: Ini Force Majeure, Kerugian Ditanggung Sendiri, Bukan Manajemem
Pengacara Malang Plaza menyebut kebakaran yang terjadi tersebut merupakan peristiwa yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Malang - Pihak manajemen Malang Plaza meminta maaf atas peristiwa kebakaran yang terjadi pada Selasa (2/5/2023) dinihari.
Melalui kuasa hukumnya, Solehuddin, pihak Malang Plaza juga mengucapkan belasungkawa terhadap para korban yang memiliki kios di Malang Plaza.
Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Rabu (3/5/2023), Solehuddin menyatakan bahwa kebakaran yang terjadi tersebut merupakan peristiwa yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya.
Solehuddin menyebut perisitwa itu sebagai force majeure menurut mereka. Oleh karena kejadian kebakaran itu adalah force majeure, maka kerugian ditanggung sendiri, bukan oleh manajemen.
Baca juga: Bawa Ganja 10 Kg, kurir Narkoba Jaringan Medan-Bali Tertangkap di Jember
"Perlu saya sampaikan bahwa kejadian yang menimpa Malang Plaza, menurut versi kami, force majeure. Tidak ada unsur kesengajaan. Berdasarkan asas hukum, kalau force majeure ya ditanggung sendiri. Saya mengharap semoga ini tidak terjadi apa-apa, bisa diselesaikan dengan baik-baik," tegasnya.
Solehuddin juga mengatakan pihak manajemen menghormati proses yang berlangsung. Ada tim Labfor dari Polda Jatim yang datang ke lokasi untuk mengetahui sumber api. Dalam keterangan lainnya, pihak manajemen belum bisa mengkalkulasi dampak kerugian sementara ini.
Baca juga: Masa Depan Lautaro Martinez Jelas, Inter Milan Tutup Pintu Tawaran dari Tottenham dan Man United
Solehuddin juga membantah isu-isu yang banyak beredar belakangan ini, di antaranya adanya rencana klaim asuransi dan renovasi gedung. Bantahan juga disampaikan Solehuddin terkait dengan masa sewa gedung tersebut.
"Adanya informasi simpang siur, saya tidak bisa intervensi. Terkait dengan jumlah tenan, dari hasil diskusi dengan manajemen, jumlahnya antara 135-150-an. Siapa yang ganti rugi? Kami belum memberikan jawaban sampai hasil lab keluar. Kerugian juga belum dikalkulasi. Dalam tiga hari ke depan mungkin bisa diketahui," terangnya.
Baca juga: Konsilidasi Gen Z dan Milenial, BKN PDI Perjuangan Pasuruan Siap Menangkan Ganjar Pranowo
Dalam keterangan pers itu, pihak manajemen Malang Plaza telah menyiapkan diri jika sewaktu-waktu ada perlawanan hukum yang dilakukan oleh pihak penyewa kios. Solehuddin meyakini perlawanan hukum itu akan terjadi, namun ia berharap persoalan tersebut bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Benni Indo/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.