Haji 2023

BREAKING NEWS : Pelunasan Biaya Haji 1444 H Diperpanjang Lagi hingga 19 Mei 2023

Kemenag kembali memperpanjang pelunasan biaya perjalanan ibadah haji sampai 19 Mei nanti, segera manfaatkan peluang perpanjangan ini

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Galih Lintartika
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujab 

Terakhir dua provinsi yakni Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara. Sebanyak 12 provinsi dengan kuota cadangan 25 persen, yaitu Aceh, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu.

Lampung, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Bangka Belitung, Banten, Gorontalo, Maluku Utara, dan Sulawesi Barat.

Provinsi dengan kuota cadangan 30 persen adalah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Papua, Kepulauan Riau. Papua Barat, dan Kalimantan Utara. “Kuota Cadangan di Provinsi Jawa Timur dan Maluku sebesar 35 persen. Sedang DKI Jakarta mencapai 40 persen.

“Jemaah yang melunasi biaya haji dengan status cadangan akan diberangkatkan jika sampai dengan penutupan tahapan pelunasan masih ada sisa kuota,” terangnya.

Menurutnya, jika mereka tidak bisa berangkat tahun ini, maka akan menjadi prioritas untuk keberangkatan di tahun depan.

Baca juga: CEO Inter Milan Soal Perpanjangan Kontrak Alessandro Bastoni: Kami Belajar dari Milan Skriniar

Jemaah cadangan yang berhak melunasi adalah mereka yang berada pada urutan nomor porsi berikutnya berdasarkan data SISKOHAT dengan ketentuan berstatus cicil aktif, belum pernah menunaikan Ibadah haji atau sudah pernah menunaikan Ibadah haji paling singkat 10 tahun, dan telah berusia paling rendah 18 tahun.

“Jemaah yang tidak memenuhi kriteria ini, belum berhak melakukan pelunasan haji 1444 H. Jangan tergiur jika ada pihak-pihak yang menjanjikan keberangkatan,” urainya.

Apalagi, ada pihak - pihak yang dengan sengaja meminta biaya pelunasan dengan dalih mereka yang akan membayarkan ke bank


Ditegaskan Saiful pembayaran setoran lunas Bipih dilakukan pada BPS Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti. 

Jadwal pelunasan Bipih reguler dilakukan setiap hari kerja mulai 11 April sampai 19 Mei 2023 dengan waktu pelunasan Bipih mulai pukul 08.00 WIB - 15.00 WIB.

 

 


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)

 

 

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved