Berita Lumajang

Konsumsi Narkoba, Anggota Polres Lumajang Dipecat

Anggota Polres Lumajang berpangkat Brigadir dipecat lantaran diduga mengonsumsi narkoba.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
Kolase Foto Tribun Jakarta
Kolase Foto ilustrasi polisi dan narkoba. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Anggota Polres Lumajang berpangkat Brigadir dipecat lantaran diduga mengonsumsi narkoba. Oknum polisi berinisial DN tersebut terakhir bertugas sebagai anggota Polsek Ranuyoso.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Novandy Helda Prasetya. Saat ini DN tengah diajukan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Iya benar sedang diajukan (PTDH). Anggota yang melanggar berpangkat brigadir. Pelanggarannya obat terlarang," ucap Novan ketika dikonfirmasi.

Baca juga: 3 Shio yang Diramal Akan Jadi Bos Besar, Bakal Terima Keuntungan Melimpah

Sejauh ini masalah yang memperberat korban sampai dipecat lantaran memakai obat terlarang alias narkoba.

Dugaan-dugaan lain seperti penyalahgunaan kendaraan bermotor belum dikonfirmasi oleh Novan.

Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang menegaskan tidak mentolerir pelanggaran berat.

"Saya merekomendasikan salah satu anggota saya untuk dilakukan PTDH, kemarin sudah dilaksanakan sidang di Polda untuk diputuskan pemberhentian tidak hormat, karena ini harus dilakukan untuk mewujudkan organisasi clear and clean," jelasnya.

Baca juga: LINK TV Online Liga Inggris Man United vs Chelsea Jumat 26 Mei 2023 Pukul 02.00 WIB, Rashford Main

AKBP Boy menegaskan, jika ada anggota yang melakukan pelanggaran berat, tidak bisa dilakukan pembinaan dan bimbingan tetapi tetap melakukan pelanggaran.

"Apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran, saya tegaskan agar segera diproses sesuai dengan aturan yang berlaku di Kepolisian Negara Republik Indonesia," jelasnya.

Di sisi lain, Boy mengajak anggotanya agar lebih berprestasi. 

Terbaru, ia memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi di dalam melaksanakan tugas. 24 anggota Polres Lumajang dianggap berprestasi dan berhak meraih penghargaan.

"24 anggota saya sudah mendapatkan reward karena sudah melaksanakan tugas dengan baik," bebernya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved