Berita Lumajang
Kabupaten Lumajang Kembali Raih Opini WTP 5 Kali Berturut
"Saya dan Bunda Indah Masdar sejak awal berkomitmen, bahwa hasil pemeriksaan BPK bukanlah standar prestasi,"
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Bupati Lumajang Thoriqul Haq menilai kewajiban pemerintah daerah adalah melaporkan keuangan sesuai aturan.
Hal itu ia sampaikan setelah Pemkab Lumajang menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur.
Baca juga: Melihat Pesawat Sukhoi Terbang di Lumajang Hempaskan Bom
"Terima kasih, masyarakat Lumajang. Juga terima kasih seluruh OPD yang bekerja keras menyajikan data yang valid sehingga memudahkan proses pemeriksaan BPK," jelas Thoriq.
Bersama Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati Masdar, Thoriq menyatakan laporan keuangan daerah memang harus sesuai dengan sistem akuntasi negara.
Baca juga: Banyuwangi Kembali Sabet Opini WTP, 11 Kali Beruntun
"Saya dan Bunda Indah Masdar sejak awal berkomitmen, bahwa hasil pemeriksaan BPK bukanlah standar prestasi, tapi adalah keharusan dan kewajiban sebagai penyelenggara negara," jelas Thoriq.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)
Pemkab Lumajang Bantu Biaya Perawatan Santri yang Diracun Minuman HCL |
![]() |
---|
Santri di Lumajang Sengaja Diberi Minum Cairan HCL, Pelaku Dikeluarkan dari Pesantren |
![]() |
---|
Antisipasi TPPO, Kanim Kelas I Jember Bentuk Desa Binaan Imigrasi di Desa Tempurejo Lumajang |
![]() |
---|
Bupati Lumajang: Banyak Warga Lulus PKH Kini Sukses Buka Usaha Mandiri |
![]() |
---|
Lumajang Gunakan Dana Cukai Rp 1,2 Miliar untuk Pelatihan Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.