Berita Lumajang

Kabupaten Lumajang Kembali Raih Opini WTP 5 Kali Berturut

"Saya dan Bunda Indah Masdar sejak awal berkomitmen, bahwa hasil pemeriksaan BPK bukanlah standar prestasi,"

|
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
Humas Pemkab Lumajang
Bupati Lumajang Thoriqul Haq menilai pemerintah daerah wajib membuat melaporkan keuangan sesuai aturan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Bupati Lumajang Thoriqul Haq menilai kewajiban pemerintah daerah adalah melaporkan keuangan sesuai aturan.

Hal itu ia sampaikan setelah Pemkab Lumajang menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur.

Baca juga: Melihat Pesawat Sukhoi Terbang di Lumajang Hempaskan Bom

"Terima kasih, masyarakat Lumajang. Juga terima kasih seluruh OPD yang bekerja keras menyajikan data yang valid sehingga memudahkan proses pemeriksaan BPK," jelas Thoriq.

Bersama Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati Masdar, Thoriq menyatakan laporan keuangan daerah memang harus sesuai dengan sistem akuntasi negara.

Baca juga: Banyuwangi Kembali Sabet Opini WTP, 11 Kali Beruntun

"Saya dan Bunda Indah Masdar sejak awal berkomitmen, bahwa hasil pemeriksaan BPK bukanlah standar prestasi, tapi adalah keharusan dan kewajiban sebagai penyelenggara negara," jelas Thoriq.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur


(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved