Berita Tuban

Lakukan Aksi Gendam di Tuban, Kades Asal Pasuruan Diciduk Polisi

Seorang kepala desa di Kabupaten Pasuruan ditangkap polisi Tuban karena menjadi pelaku gendam

Editor: Sri Wahyunik
Surya/M Sudarsono
AA (47) Kades asal Pasuruan, rambut pendek, diamankan Satreskrim Polres Tuban atas aksi gendam 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, TUBAN - Bikin geleng-geleng ulah oknum kepala desa (Kades) asal Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan

Bagaimana tidak, AA (47) oknum kades yang semestinya memberikan pelayanan kepada masyarakat, justru melakukan kejahatan. 

Ia melakukan aksi gendam atau tipu muslihat, kepada dua korbannya di wilayah hukum Polres Tuban

Polisi yang mendapat laporan aksi kriminal tersebut, lalu melakukan penyelidikan hingga mengamankan pelaku di sebuah Masjid di wilayah Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan

"Pelaku gendam adalah kades asal Pasuruan, kita tangkap Senin kemarin, malam. Lebih detail disampaikan Kasat Reskrim," kata Kapolres Tuban, AKBP Suryono kepada wartawan saat ungkap kasus, Selasa (30/5/2023). 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Tomy Prambana, menjelaskan pelaku menjalankan aksinya di dua tempat dengan mengendarai sepeda motor. 

Dari dua tempat itu, telah mengambil uang kejahatan terhadap korbannya senilai Rp 4,8 juta. 

Aksi pelaku yang viral terekam CCTV sebagaimana yang terjadi di klinik skincare Desa Glodog, Kecamatan Palang. 

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan jaket, peci dan celana. 

"Pelaku kita tahan dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 4 (empat) tahun penjara. Untuk lain-lain masih kita dalami," pungkasnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Mochamad Sudarsono/TribunJatimTimur.com)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved