Berita Tuban
Lakukan Aksi Gendam di Tuban, Kades Asal Pasuruan Diciduk Polisi
Seorang kepala desa di Kabupaten Pasuruan ditangkap polisi Tuban karena menjadi pelaku gendam
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, TUBAN - Bikin geleng-geleng ulah oknum kepala desa (Kades) asal Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Bagaimana tidak, AA (47) oknum kades yang semestinya memberikan pelayanan kepada masyarakat, justru melakukan kejahatan.
Ia melakukan aksi gendam atau tipu muslihat, kepada dua korbannya di wilayah hukum Polres Tuban.
Polisi yang mendapat laporan aksi kriminal tersebut, lalu melakukan penyelidikan hingga mengamankan pelaku di sebuah Masjid di wilayah Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.
"Pelaku gendam adalah kades asal Pasuruan, kita tangkap Senin kemarin, malam. Lebih detail disampaikan Kasat Reskrim," kata Kapolres Tuban, AKBP Suryono kepada wartawan saat ungkap kasus, Selasa (30/5/2023).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Tomy Prambana, menjelaskan pelaku menjalankan aksinya di dua tempat dengan mengendarai sepeda motor.
Dari dua tempat itu, telah mengambil uang kejahatan terhadap korbannya senilai Rp 4,8 juta.
Aksi pelaku yang viral terekam CCTV sebagaimana yang terjadi di klinik skincare Desa Glodog, Kecamatan Palang.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan jaket, peci dan celana.
"Pelaku kita tahan dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 4 (empat) tahun penjara. Untuk lain-lain masih kita dalami," pungkasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Mochamad Sudarsono/TribunJatimTimur.com)
Menyelam untuk Memperbaiki Jaring Ikan, Warga Tuban Hilang di Bengawan Solo |
![]() |
---|
Pencopet Nyamar jadi Pengemis Saat Haul Sunan Bonang Tuban |
![]() |
---|
Tim Gegana Polda Jatim Evakuasi Granat Nanas di Wisata Pelang Tuban, Segera Diledakkan |
![]() |
---|
Konflik Belum Selesai, PSMTI Jatim Sebut Akses Klenteng Kwan Sing Bio Tuban Harus Tetap Terbuka |
![]() |
---|
Modus Minta Daun Pisang, Pencuri Gasak Perhiasan dan Uang di Tuban, Kerugian Capai Ratusan Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.