Berita Tuban
Konflik Belum Selesai, PSMTI Jatim Sebut Akses Klenteng Kwan Sing Bio Tuban Harus Tetap Terbuka
Upaya pendamaian antar dua kubu yang berseteru di kepengurusan Tempat Ibadah Tri Dharma Kwan Sing Bio Tuban dan Tjoe Ling Kiong Tuban masih buntu
Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, TUBAN – Upaya pendamaian antar dua kubu yang berseteru di kepengurusan Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban dan Tjoe Ling Kiong Tuban masih menemui jalan buntu, Selasa (1/7/2025).
Ketua Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Jawa Timur, Pepeng Putra Wirawan, selaku penengah konflik di kepengurusan, menjelaskan jika waktu negosiasi selama hampir satu bulan antara pihak yang menyepakati kepemimpinan Go Tjong Ping dengan pihak yang tidak setuju, masih belum ada titik temu.
“Sampai hari ini proses negosiasi masih berlangsung,” ujar Pepeng.
Lebih lanjut Pepeng menekankan selama proses negosiasi berlangsung, agar semua pihak jangan ada lagi yang melakukan upaya penguncian akses klenteng.
Sebab dengan tindakan tersebut nantinya bisa mengganggu kenyamanan umat, yang hendak beribadah di Klenteng Kwan Sing Bio Tuban.
Terlebih, pada bulan Juli ini akan diselenggarakan perayaan Hari Ulang Tahun Klenteng Kwan Sing Bio.
“Jangan sampai klenteng dikunci lagi, apalagi pada 17–18 Juli 2025 mau ada HUT Klenteng,” imbuhnya.
Baca juga: DPRD Pertanyakan Pokja Beasiswa Pemkab Jember, Sebut Jika Ada Timses Bisa Memancing Kecurigaan
Kemudian ia juga menjelaskan, bahwa pengelola dari Surabaya, sebenarnya sudah bersedia menyerahkan kembali pengelolaan klenteng, asalkan dua pihak yang bertikai mencapai kesepakatan damai.
Sebagai informasi tambahan untuk meredam polemik di kepengurusan TITD Kwan Sing Bio Tuban kepengurusan sempat diserahkan 3 kolomerat asal Surabaya sejak 2021.
3 kolomerat asal Surabaya tersebut adalah: Alim Markus Bos Maspion Group, Soedomo Mergonoto Owner Kopi Kapal Api, dan Paulus Welly Afandi pengusaha Tionghoa asal Surabaya.
Kemudian Klenteng terbesar se-Asia Tenggara kembali memanas usai Go Tjong Ping terpilih dalam pemilihan pengurus dan penilik yang digelar di Resto Ningrat, Jalan Moh. Yamin, Tuban, Minggu (8/6/2025).
Namun pemilihan tersebut menuai kontroversi. Sebagian pihak meragukan keabsahannya dan menilai proses pemilihan telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Dan salah satu umat yang merasa keberatan adalah Wiwit Endra Setjiyoweni, yang menilai pemilihan yang dimenangkan oleh Go Tjong Ping tidak sesuai prosedur organisasi.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Klenteng Kwan Sing Bio Tuban
klenteng Tuban terkunci
TITD Kwan Sing Bio Tuban
Go Tjong Ping
Tuban
Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia
TribunJatimTimur.com
Jawa Timur
Menyelam untuk Memperbaiki Jaring Ikan, Warga Tuban Hilang di Bengawan Solo |
![]() |
---|
Pencopet Nyamar jadi Pengemis Saat Haul Sunan Bonang Tuban |
![]() |
---|
Tim Gegana Polda Jatim Evakuasi Granat Nanas di Wisata Pelang Tuban, Segera Diledakkan |
![]() |
---|
Modus Minta Daun Pisang, Pencuri Gasak Perhiasan dan Uang di Tuban, Kerugian Capai Ratusan Juta |
![]() |
---|
Kematian Perempuan Muda di Sawah Tuban Disebabkan Asmara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.