Berita Malang
Jualan Tak Laku, Dua Anak di Malang Disulut Rokok oleh Ibu Kandung dan Pacarnya
Diduga motifnya lantaran sang anak tidak memenuhi target penjualan makaroni.
Kemudian ASA menceritakan kepada Firman tindakan kekerasan yang ia terima.
"Dari cerita anaknya tersebut, ayah kandungnya lantas melaporkan kepada kami," katanya.
Petugas kepolisian langsung menyelidiki kasus itu. Kedua korban anak juga divisum.
Berdasarkan hasil visum, korban ASA mengalami luka bekas sundutan rokok di bagian telapak tangan kanan dan kiri. Ada juga luka di telapak kaki kanan dan kiri dan leher. Punggung korban juga didapati luka pukulan.
Hasil visum korban AER menujukkan luka bekas sundutan rokok dan korek api di bagian mulut, telapak tangan, dan leher bagian belakang.
"Untuk barang bukti yang sudah kita amankan berupa penggaris yang dari besi berukuran 30 sentimeter dan puntung rokok yang disudutkan ke korban," imbuhnya.
"Selanjutnya pasal yang kami sangkakan kepada kedua pelaku KDRT ini adalah Pasal 44 ayat 1 dan 2 UU 23/2004 tentang penghapusan kekerasan dalam lingkup rumah tangga dengan ancaman hukuman paling lama adalah 5 tahun," kata dia.
Polisi juga turut menyangkakan Pasal 80 ayat 1 dan 2 juncto pasal 76c UU 35/2014 tentang perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Untuk pasal ini, ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.
Foto: Kedua tersangka kasus KDRT dengan menyundutkan rokok di tubuh kedua anaknya, Rabu (31/5/2023)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Lu'lu'ul Isnainiyah/TribunJatimTimur.com)
Persada Indonesia: Pilihan Favorit Travel Umrah Terpercaya di Malang, Ulasan Bintang 5 dari Google |
![]() |
---|
Tingkatkan Peran Caregiver saat Rawat Pasien Stroke, Tim FKUB Gelar Edukasi di 2 Puskesmas di Malang |
![]() |
---|
Wisuda Ke 49 Universitas Tribhuwana Tunggadewi UNITRI Malang, Lahirkan 400 Mahasiswa Kompetitif |
![]() |
---|
Bisa Belanja Gratis Pakai Poin, Informa MOG dan Sawojajar Ada Promo Menarik : WOW Sale September |
![]() |
---|
Layanan Kesehatan Inovatif: Tim Pengabdian Masyarakat FKUB Adakan Injeksi Prolotherapy pada Pasien |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.