Berita Situbondo

Lagi, Satuan Reskoba Polres Situbondo Bekuk Pengedar Okerbaya

Satuan Reskoba Polres Situbondo menyita ratusan butir obat keras berbahaya dari warga Kecamatan Besuki

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
Barang bukti obat keras berbahaya yang disita oleh Satuan Reskoba Polres Situbondo 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Satuan Reskoba Polres Situbondo, kembali membekuk pengedar obat keras berbahaya (Okerbaya).

Kali ini, seorang  warga berinisial MP, asal Kecamatan Besuki, Situbondo, digerebek polisi di rumahnya. 

Dalam penggerebekan di ruman pria berusia 33 tahun ini, polisi berhasil menemukan ratusan butir Okerbaya tersebut.

"Pelaku tak berkutik saat kita temukan sebanyak 250 pil di rumahnya,' ujar AKP Ernowo, Kasat Reskoba Polres Situbondo.

Penggerebekan itu dilakukan, kata mantan Kasat Reskoba Lumajang ini mengatakan, setelah pihaknya mendapat laporan masyarakat yang resah akibat maraknya peredaran obat obatan itu.

"Setelah dilakukan penyidikan mengarah pada pria berisial MP, dan benar saat digerebek kita temukan barang bukti pil itu," katanya.

Ratusan butir barang bukti, sambungnya, terbungkus dalam plastik berisi masing-masing 100 butir dan 10 gulung kertas warna merah berisi masing-masing 5 butir Pil Trex. 

"Total pil seluruhnya berjumlah 250 Pil Trex," tukasnya.

Selanjutnya, guna proses penyidikan tersangka beserta barang bukti ratusan butir Pil Trex diamankan ke Mapolres Situbondo.

"Saat ini tersangka masih dimintai keterangannya," kata Ernowo.

 


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Izi Hartono/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved