Senin, 27 April 2026

Berita Situbondo

Seorang Pemuda Aniaya Pacar dan Bocah 11 Tahun di Situbondo

Pemuda ditangkap Polres Situbondo usai aniaya pacar dan bocah 11 tahun hingga luka dan trauma.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
DIPERIKSA: Pelaku penganiayaan saat diperiksa penyidik Satreskrim Polres Situbondo, Senin (22/9/2025). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Situbondo - Seorang pemuda berinisial M (19), asal Sumenep, Madura, ditangkap polisi setelah menganiaya pacarnya, DE, warga Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Situbondo.

Tidak hanya pacarnya, M juga menganiaya adik korban, CL (11), yang mengalami luka di bagian dahi serta trauma psikologis. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di kawasan Perumahan Puri Indah, Desa Sumberkolak.

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, membenarkan penangkapan tersebut.

Baca juga: Truk Wing Box Terguling di Jalur Malang-Pasuruan, Sopir Tewas dan Jalur Macet

"Waktu kejadian ada masyarakat yang melaporkan ke Polres. Anggota Samapta kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku," ujarnya, Senin (22/9/2025).

Agung menjelaskan, pelaku yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras memukuli korban bertubi-tubi menggunakan tangan.

"Korban mengaku dipukuli beberapa kali di kepala, wajah, dan punggungnya," jelasnya.

Baca juga: Bangil Carnival 2025, Pesta Seni Budaya Kabupaten Pasuruan

Tak berhenti di situ, adik korban ikut menjadi sasaran lantaran berusaha menghubungi orang tua mereka.

"Bocah itu mengalami luka dan masih trauma," tambah Agung.

Dari hasil pemeriksaan sementara, penganiayaan dipicu rasa cemburu pelaku setelah pacarnya berkunjung ke rumah temannya.

"Pelaku naik pitam karena pengaruh miras," kata Agung.

Baca juga: Agenda Resmi UCI, 313 Pembalap Adu Nyali di Trek Ekstrem Banyuwangi Ijen Geopark Downhill 2025

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, pakaian korban, dan hasil visum. Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus ini, terutama kondisi psikologis korban yang mengalami trauma.

(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved