Berita Malang
Polisi Malang Kota Tangkap Guru Ngaji yang Diduga Cabuli Muridnya
Polisi menangkap seorang guru ngaji di Kota Malang, karena diduga mencabuli murid ngajinya, ada tiga orang pelapor
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, MALANG - Seorang guru ngaji berinisial DS, asal Kota Malang diamankan polisi. Pasalnya, pria berusia 38 tahun itu dilaporkan atas dugaan telah mencabuli murid mengajinya.
Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga.
Bayu menuturkan, dugaan tindak kekerasan seksual itu terbongkar saat sang anak tidak mau mengaji lagi. Alasan tidak mau mengaji, karena telah dicabuli oleh guru ngajinya.
"Setelah itu, orang tuanya pun melapor ke RT dan RW setempat, kemudian diteruskan ke kepolisian. Lalu pada Senin (19/6/2023) malam, yang bersangkutan (DS) kami amankan," ujarnya, Rabu (21/6/2023).
Dari informasi yang didapat, pelaku diamankan di Kelurahan Purwantoro Kecamatan Blimbing.
Dirinya menjelaskan, bahwa kasus tersebut telah masuk ke tahap penyidikan.
"Untuk saat ini sudah dalam proses penyidikan. Dan tersangka sudah kami tahan," terangnya.
Dirinya mengungkapkan, bahwa korban yang telah melapor sebanyak tiga orang. Namun diduga kuat, jumlah korbannya lebih dari itu.
"Untuk sementara, korban yang telah melapor sekitar 3 orang. Namun informasinya, lebih (jumlah korbannya). Untuk korbannya ini, semuanya anak-anak dan berjenis kelamin perempuan," jelasnya.
Atas perbuatannya tersebut, kini tersangka DS telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 82 UU No 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Kukuh Kurniawan/TribunJatimTimur.com)
mencabuli murid
guru ngaji
Polresta Malang Kota
tindak kekerasan seksual
Kota Malang
TribunJatimTimur.com
| Menggerakkan Desa Sejahtera Astra Lewat Budaya, Kolaborasi Astra dan Anjani Sekar Arum di Bumiaji |
|
|---|
| Bank Mandiri Sinergi Dalam Semangat Merah Putih, Wujudkan Transaksi Finansial Mudah dan Efisien |
|
|---|
| DPRD Kabupaten Malang Terima Aduan 6 Kepala Desa Soal Polusi dan Parkir Truk Tebu PG Krebet Baru |
|
|---|
| Fraksi PDIP Soroti Dapur MBG Tanpa SLHS dan SPPG Sementara, Desak Pemkab Malang Berhentikan Segera |
|
|---|
| Sidak SPPG Segera Dilakukan DPRD Malang untuk Pastikan Pelayanan Sesuai SOP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Kasatreskrim-Polres-Makota-Bayu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.