Berita Jawa Timur
Pelaku Pembunuhan Wanita di Villa Sammitomo Kota Batu Dibebaskan
Pelaku dinyatakan bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum karena terbukti mengidap gangguan jiwa.
Usai aksi menyayat leher korbannya itu, pelaku selanjutnya menyeret tubuh Felistiara ke dalam kamar mandi, kemudian terdakwa mencuci pisau yang digunakannya untuk beraksi dan memasukkan kembali ke dalam baju.
Setelah menjalankan aksinya, pelaku keluar dari kamar namun saat hendak pergi diketahui salah seorang penjaga vila bernama Li’in dan Li’in juga melihat ada bercak darah. Ia kemudian berteriak meminta bantuan pada Benar Sunaryo.
Langkah pelaku kemudian dihentikan oleh Benar Sunaryo, namun pelaku Amin sempat melakukan perlawanan sembari mengeluarkan pisau dan berusaha melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor Beat.
Namun akhirnya dapat dihentikan oleh Eko Wahyudi karena situasi semakin ramai dan banyak warga yang berdatangan, sehingga pelaku berhasil diamankan
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Dya Ayu/TribunJatimTimur.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Amin-pelaku-pembunuhan-wanita-di-Villa-Sammitomo-Kota-Batu.jpg)