Pemilu 2024

KPU Jember Mulai Verifikasi Data Perbaikan Bacaleg dari 18 Parpol Pemilu 2024

KPU Jember melakukan verifikasi administrasi perbaikan data dari 18 Parpol yang sudah menyerahkan di Jember

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Komisioner KPU Jember Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Achmad Susanto 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - 18 partai  politik di Jember sudah menyerahkan berkas perbaikan data bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember.

Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Achmad Susanto mengatakan berkas perbaikan yang telah diserahkan oleh Parpol itu, akan kembali dilakukan verifikasi administrasi (Vermin).

"Verifikasi ini dilakukan sejak 10 Juli 2023 hingga 6 Agustus 2023," ujarnya, Selasa (11/7/2023).

Menurutnya, jika dalam verifikasi berkas perbaikan KPU Jember menemukan data Bacaleg ganda internal pencalonan, maka berkas tersebut akan dikembalikan di Parpolnya.

"Supaya Parpol melakukan verifikasi terhadap Bacaleg. Kemudian KPU menverifikasi kepada partainya," kata pria yang akrab disapa Santo ini.

Sementara jika KPU Jember menemukan Bacaleg ganda eksternal, alias nyalon di dua partai,  maka diperlukan tiga tahapan verifikasi.

"Kami verifikasi kepada Bacalegnya, kemudian partai A atau B. Baru setelah itu KPU membuat berita acara sebelum tanggal 6 Agustus 2023,"  urainya.

Santo memaparkan jika verifikasi administrasi para Bacaleg ini, ditemukan adanya perbedaan data dengan sistem Informasi Calon (Silon). Otomatis mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat maju pada Pemilu 2024.

Baca juga: Tanaman Pangan Terdampak Banjir Jember Capai Ribuan Hektare, Kerugian Ratusan Miliar Rupiah


"Dan partai tidak bisa merubah di daftar calon sementara. Atau mungkin partai menggantinya dengan calon lainnya," katanya.

Selain itu, lanjut dia, jika dalam satu daerah pemilihan (Dapil) kuota perempuan tidak terpenuhi. Kata dia, bisa juga seluruh calon di Dapil tersebut tidak lolos.

"Misalkan dalam satu Dapil ada enam kursi. Maka minimal perempuannya dua orang calon. Kalau tidak terpenuhi, meskipun di sana ada calon memenuhi syarat, tetap hangus untuk satu partai di Dapil itu," imbuhnya.

Santo mengatakan dari 18 Parpol tersebut mengklaim seluruh syarat administrasi Bacaleg sudah aman semua. Tetapi hal tersebut perlu di verifikasi.

"Itu kata Parpol, tetapi dalam vermin ini akan kami lihat di Silonnya KPU. Seperti apa hasilnya, akan kami sampaikan nanti," tuturnya.

Sebatas informasi pada berita sebelumnya, ada 868 Bacaleg yang didaftarkan di KPU Jember. Namun setelah diverifikasi hanya ada 26 orang yang memenuhi syarat.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved