Berita Situbondo

Razia, Petugas Satpol PP Situbondo Dihalangi dan Dipukuli Pengunjung dan Warga Eks Lokalisasi

Satpol PP Situbondo merazia sejumlah tempat yang disinyalir ada praktik prostitusi, dan mereka dapat perlawanan

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
Kasat Pol PP, Sopan Efendi saat memberikan pembinaan terhadap empat wanita yang terjaring razia di kantornya. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Situbondo mendapatkan perlawanan saat menggelar razia di eks lokalisasi Gunung Sampan, Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo. Rabu (12/07/2023) malam.

Selain  dihalangi, petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) itu juga mendapat intimidasi. Bahkan,  salah seorang petugas Satpol PP sempat menjadi korban pemukulan saat akan membawa wanita yang diduga menjadi PSK  di eks lokalisasi tersebut.

"Tadi saat kami gelar operasi ada yang menghalangi, bahkan kepala saya ada mukul dari belakang," ujar Ahmad Sukron, anggota Satpol PP Situbondo dikantornya, Kamis 13/07/2023) dini hari.

Akibat adanya perlawanan saat operasi itu,  kata Sukron, pihak tidak berhasil membawa tujuh wanita yang diduga PSK yang terjaring razia  untuk dibawa ke kantor.

"Meski dihalangi akan tetapi kami berhasil mengamankan dua orang wanita, sedangkan tujuh orang lainnya, kami sita identitasnya," imbuhnya.

Sementara itu, Dina, salah seorang wanita yang mengaku LC mengatakan, dirinya bisa berada di Situbondo berkat bantuan temanya yang pernah bekerja di eks lokalisasi itu.

"Saya waktu itu kenal di Jakarta dan diarahkan kerja di Situbondo," ujar wanita asal Kota Bandung ini.

Baca juga: Ratusan Warga Empat  Desa Terdampak Krisis Air Bersih di Situbondo Dapat Bantuan Jeriken


Ia mengatakan, selama ini dirinya hanya menjadi LC atau pemandu lagu karaoke dan tidak melayani yang lainnya.

"Setiap menjadi LC saya dibayar Rp 100 ribu, itu pun sepuasnya dan bukan per jam,"kata wanita yang masih berusia 23 tahun itu.

Kepala Satpol PP Pemkab Situbondo, Sopan Efendi mengatakan, pihaknya telah berkomitmen untuk terus merazia tempat dan warung yang disinyalir menjalankan praktik prostitusi.

"Salah satunya di eks lokalisasi itu, karena sesuai Perda 27 tahun 2004 lokalisasi itu sudah ditutup," ujar Sopan Efendi usai memberi pembinaan empat wanita yang terjaring razia itu.

Sopan tidak membantah adanya perlakuan perlawanan saat anggotanya melakukan razia itu di eks lokalisasi Gunung Sampan tersebut.

"Untuk menjaga hal serupa, nanti kami akan bergerak bersama Kopeltikab dan kita  akan terus mengoperasi secara masif lokasi yang ada PSKnya," tegasnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Izi Hartono/TribunJatimTimur.com)

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved