Kematian Ibu Anak di Malang
Polisi Temukan Buku Catatan Utang dalam Kasus Kematian Ibu dan Anak di Karangploso
Polisi menemukan catatan utang dalam kasus ibu membunuh anak, lalu bunuh diri di Karangploso, Malang, kini terus diselidiki
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, MALANG - Satreskrim Polres Malang masih melakukan penyelidikan terkait kematian ibu dan anak di Karangploso, Kabupaten Malang, Jumat (21/7/2023).
Penyelidikan tersebut dilakukan guna mengetahui apa motif dari sang ibu, M (33) yang nekat membunuh anaknya, AP (3).
Selain itu, penyidik juga akan memeriksa beberapa saksi yang terkait.
"Rencananya kami akan memeriksa masyarakat sekitar, kemudia suami, dan ke depan kami akan memeriksa hutang-hutang yang ada di catatan tersebut," ungkap Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Riski Saputro ketika dikonfirmasi.
Dikatakan Wahyu, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan buku catatan utang. Di mana total utang yang dimiliki M senilai Rp 8 juta.
"Ini sesuai dengan pernyataan tetangga, beberapa hari terkahir korban memang didatangi penagih utang," jelasnya.
Wahyu belum bisa memastikan, M memiliku utang di mana saja, namun dalam buku catatan utang ia juga menemukan beberapa fotocopy KTP tidak hanya miliknya saja, melainkan ada juga miliki orang lain.
Wahyu menambahkan, M hanya hidup berdua dengan sang anak di rumah kontrakannya. Sedangkan sang suami sedang berada di Probolinggo.
Baca juga: Warga Sebut Sopir Taksi Online yang Dibegal Terseret 50 Meter, Ditemukan Sandal di TKP
Dari keterangan masyarakat sekitar, kurang lebih dua minggu yang sang suami membawa anaknya ke Probolinggo. Satu minggu kemudian, M menjemput putrinya tersebut untuk diajak pulang ke kontrakan.
Sehingga, Wahyu belum bisa mengatakan apa motif dari M nekat melakukan hal tersebut.
"Dugaan masalah keluarga belum kami identifikasi, kami masih terus menyelidiki. Dan kami lakukan autopsi terhadap dua jenazah," tukasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Lu'lu'ul Isnainiyah/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.