Suami Bunuh Istri di Malang

Sering Cekcok, Suami di Malang Bunuh dan Bakar Istri Lalu Dikubur di Kebun Tebu

Seorang suami di Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, membunuh dan membakar istrinya sendiri.

Penulis: LuluulIsnainiyah | Editor: Haorrahman
Polres Malang
OLAH TKP: Tim Inafis Polres Malang melakukan olah TKP di Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, kemarin Minggu (12/10/2025). Satreskrim Polres Malang intens lakukan penyidikan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Malang - Seorang suami di Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, membunuh dan membakar istrinya sendiri. Setelah itu jasad sang istri dikubur di kebun tebu. 

Diketahui tersangka adalah Fadeli Amin (54), sementara korban adalah Ponimah (42). Pelaku diduga nekat menghabisi nyawa korban karena sering berselisih soal urusan rumah tangga dan ekonomi.

Pasangan siri tersebut tinggal bersama anak dan cucunya. Anak korban terakhir kali melihat ibunya 8 Oktober 2025, sebelum berangkat bekerja di sebuah pabrik rokok di Kabupaten Malang. 

Baca juga: Kiper Asing Persib Bandung Kembali Jalani Perawatan, Bojan Hodak Ungkap Kondisi Terbarunya

Saat pulang, ibunya sudah tidak ada di rumah. Curiga karena ibunya tak kunjung kembali sang anak melapor ke polisi, Sabtu (11/10/2025). 

Keesokan harinya, Minggu (12/10/2025), warga Desa Sumberejo dikejutkan dengan penemuan mayat perempuan di area perkebunan tebu. Setelah dilakukan identifikasi oleh tim Polres Malang, jasad tersebut adalah Ponimah. 

Tersangka kini telah ditangkap oleh Satreskrim Polres Malang di rumahnya di Desa Krebet, Kecamatan Bululawang. 

Baca juga: Minimalisir Potensi Banjir, Pasuruan Normalisasi Sungai Sepanjang 22 Kilometer

“Saat ini penyidik Satreskrim Polres Malang masih melengkapi berkas perkara, baik secara formil maupun materiil. Untuk pelaku sudah kami amankan,” ujar KBO Satreskrim Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, Rabu (15/10/2025).

Berdasarkan keterangan polisi, tersangka membunuh korban dengan cara keji korban dianiaya, dibakar, lalu dikubur di lahan tebu di Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. 

Setelah membunuh pelaku membawa jasad korban menggunakan truk warna kuning yang kini telah disita sebagai barang bukti. Di lokasi kejadian, korban dibakar dan dikubur untuk menghilangkan jejak.

Baca juga: Bantah Penerbangan Jember-Jakarta Berhenti, Fawait: Evaluasi Teknis

Motif utama pembunuhan diduga dipicu oleh pertengkaran yang berkepanjangan dalam rumah tangga dan tekanan ekonomi.

“Dari keterangan pelaku, awalnya korban dianiaya menggunakan tangan dan benda tumpul. Kami masih memastikan apakah ada senjata tajam yang digunakan,” jelas Dicka.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved