Elpiji di Situbondo
Dicek, Polisi Hanya Temukan Tabung Gas Elpiji Kosong di SPBU Panji Situbondo
Polisi mengecek kondisi ketersediaan gas elpiji 3 kilogram di sebuah SPBU, dan mendapati hanya ratusan tabung kosong, karena yang terisi sudah terbeli
Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo, melakukan pengecekan di tiga tempat distributor elpiji tiga kilogram di Kabupaten Situbondo, Jumat (28/07/2023).
Dalam pengecekan elpiji di SPBU Panji yang dipimpin langsung Kasat Reksrim AKP Momon, ternyata ada ratusan tabung gas elpiji yang telah kosong.
Salah seorang petugas SPBU Panji, Heri mengatakan, setiap hari pihaknya dijatah 150 tabung elpiji untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji.
"Itupun tidak sekaligus 150 tabung yang datang, melainkan setiap hari dibagi dua kali pengiriman," ujar Heri.
Menurutnya, pihak SPBU hanya melayani masyarakat satu tabung untuk satu keluarga dengan syarat menunjukkan kartu tanda penduduk atau KTP.
"Saya tidak bisa membedakan itu untuk warung atau warga, yang penting satu KK, satu tabung," katanya.
Heri menambahkan, untuk stok bright gas di SPBU dijatah dengan kuota 50 tabung, dan tabung 12 kilogram kuotanya sebanyak 45 tabung.
"Kalau yang bright gas paling laku, dua hingga tiga tabung per harinya," tukasnya.
Baca juga: Cegah Kelangkaan, Polres Jember Mulai Awasi Pendistribusian Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Momon mengatakan, berdasarkan perintah Kapolres pihaknya diminta untuk melakukan pemgecekan untuk memastikan stok gas elpiji 3 kilogram masih aman, dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Yang kami cek mulai pendistribusian, dan harga gas elpiji di pasaran," ujar AKP Momon.
Tujuan pengecekan ini, kata AKP Momon, pihaknya ingin membantu masyarakat, dan ingin memastikan gas elpiji itu sudah sesuah dengan peruntukannya.
"Makanya kami cek, apakah pendistribusiannya menyalahi aturan atau tidak," katanya.
Pihaknya tidak segan untuk memproses secara hukum, jika ditemukan adanya pendistrbusian gas elpji itu tidak sesuai peruntukannya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Izi Hartono/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.