Penertiban Baliho

Pemkab  Jember Mulai Inventarisasi Baliho Parpol untuk Ditertibkan

Pemkab Jember segera menertibkan baliho dan poster partai politik, dan Bacaleg yang menyalahi aturan pemasangan

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Hadi Sasmito 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bersiap  menertibkan baliho partai politik yang menyalahi aturan pemasangan.

Hal tersebut dilakukan untuk menjaga keindahan pemandangan di area publik di Jember. Sebab baliho-baliho ini banyak dipasang  di daerah yang bukan tempatnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember Hadi Sasmito mengatakan, saat ini personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai menginventarisasi baliho Parpol yang akan ditertibkan.

"Jadi dipotret dulu, titik-titik mana yang gambarnya tidak sesuai ketentuan, dan mana saja yang perlu untuk ditertibkan, dan mana yang tidak," katanya, Jumat (11/8/2023).

Menurutnya, gambar calon anggota legislatif, maupun Parpol yang akan maju Pemilu 2024 ini, akan ditertibkan, jika dipasang di fasilitas umum dan sekolah.

"Seperti sekolahan, tempat ibadah, kantor pemerintahan, kantor TNI/Polri, itu kan sudah ada aturannya. Jadi kami akan pertegas, siapapun yang masang di situ akan kami tertibkan," kata Hadi.

Hadi menuturkan penertiban baliho parpol tersebut rencananya juga dilakukan, jika gambar itu dipasang di aset milik Pemerintah Kabupaten Jember.

"Seperti di tempat wisata yang punyanya Pemkab itu juga tidak boleh. Kecuali kalau balihonya KPU atau Bawaslu. Kalau Parpol kami tidak boleh, sebab kami ingin netral," katanya.

Baca juga: Gara-Gara Kehabisan Bensin, Pelaku Begal di Pasuruan Ditangkap Korbannya dan Dihajar


Seperti pemasangan baliho parpol di Kawasan Pucak Rembangan, kata dia, hal tersebut jelas tidak diperbolehkan karena masih lahan milik Pemkab Jember.

"Kalau dipasang di luar kawasan Rembangan, masih boleh. Jadi ini yang kami tegaskan dalam sebuah surat edaran, untuk kami terbitkan dalam sehari dua hari ke depan," kata Hadi.

Mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember ini mengungkapkan, rencananya penertiban itu dilakukan supaya untuk mewujudkan keindahan kawasan.

"Karena keberadaan gambar-gambar itu, juga cukup mengganggu estetika. Jadi itu latar belakangnya," imbuhnya.

Hadi mengatakan rencana penertiban ini, pastinya juga melibatkan Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, serta Parpol, supaya tidak terjadi konflik.

"Jadi akan kami komunikasikan secara informal dengan mereka. Sehingga secara persuasif terus kami komunikasikan," jlentrehnya.


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved