Berita Jember

Selidiki Kematian Buruh di Mess PT Sungai Budi Jember, Polisi Periksa 8 Saksi

Polres Jember memeriksa 8 saksi terkait kematian buruh PT Sungai Budi Jember yang meninggal di mess perusahaan. 

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
BURUH TEWAS: Polisi oleh tempat kejadian perkara di PT Sungai Budi di Jalan Yos Sudarso Nomor 58, Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (23/8/2025). Polisi periksa 8 saksi dalam kasus kematian buruh PT Sungai Budi di Jalan Yos Sudarso Nomor 58, Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Polisi terus menyelidiki penyebab kematian Febri Arisandi, seorang buruh yang ditemukan tewas di mess PT Sungai Budi, Jalan Yos Sudarso Nomor 58, Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari, Jember, Jawa Timur.

Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma, mengungkapkan telah memeriksa delapan orang saksi. 

Para saksi terdiri dari empat penjaga malam (waker) perusahaan serta jajaran manajemen, termasuk kepala cabang.

Baca juga: FAKTA Kemenangan Arema FC dari Bhayangkara FC, Dalberto Nyekor Lagi, Paul Munster Beri Sorotan

“Dari delapan saksi yang diperiksa, empat di antaranya adalah waker (penjaga malam). Sisanya jajaran manajemen perusahaan karena mereka penanggung jawab keselamatan pekerja,” ujar Angga, Sabtu (23/8/2025).

Angga menambahkan, penyelidikan kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Polisi berencana menggelar perkara sebelum memanggil saksi tambahan.

Penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil autopsi. “Kami belum bisa memastikan,” jelasnya.

Baca juga: Mobil Pajero Pemilik Dapur Makan Bergizi Gratis di Bondowoso Hilang Usai Launching

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian dan ponsel milik korban, kertas, bungkus rokok, kunci kontak motor, potongan tali rafia sepanjang 33 sentimeter, serta flash disk berisi rekaman CCTV.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jember, Habib Salim, menegaskan bahwa kasus ini sepenuhnya ditangani pihak kepolisian.

“Untuk dugaan pelanggaran ketenagakerjaan, nanti akan diperiksa oleh pengawas ketenagakerjaan,” ujarnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved