Nenek Ditemukan Tewas di Situbondo
Polisi Sebar Foto Tersangka Pembunuhan Nenek Berusia 90 Tahun
Mempersempit pelarian Polres Situbondo telah menyebar foto tersangka pembunuhan nenek Sumini terutama di Polres tetangga.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Situbondo - Polres Situbondo terus memburu tersangka pembunuhan nenek berusia 90 tahun, di jalan Seroja, Kelurahan Dawuan, Kecamatan Situbondo.
Mempersempit pelarian Polres Situbondo telah menyebar foto tersangka terutama di Polres tetangga.
Selain menerjun seluruh tim Resmob, Satreskrim juga telah menyebar foto terduga pelaku pembunuhan nenek Sumini tersebut.
Baca juga: Lewat Festival Gending Using, Banyuwangi Perkuat Seni Budaya
"Yang pertama kali upaya yang kita lakukan memcari tahu keberadaan pelaku," ujar Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito.
Polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku yang saat ini masih melarikan diri.
"Terduga pelaku berinisial S dan yang besangkutan merupakan anak pengamen yang tidak mempunyai tempat tinggal," katanya.
Untuk itu, sambung AKP Monon, pihaknya meminta bantuan kepada seluruh masyarakat yang melihat dan menemukan pelaku itu untuk segera melaporkan kepihak kepolisian, sehingga masyarakat dapat membantu menuntaskan perkara tersebut.
Baca juga: Berbagi Empat Kunci Jadi Orang Sukses, Sandiaga Uno Optimistis Kader IPNU Jadi Pengusaha
Saat ditanya terkait penyebaran foto terduga pelaku ke Polres Polres, AKP Momon mengatakan, telah meminta bantuan kepada Polres tetangga dan juga berupaya memburu dan mencari keberadaan pelaku pembunuhan itu.
"Kami mohon doanya, agar pelaku segera kita tangkap," tukasnya.
AKP Momon tidak membantah jika terduga pelaku pembunuhan nenek itu bertandang ke rumah korban.
"Pelaku ini sudah lima kali bertamu ke rumah itu, kebetulan pelaku kenal dengan cucu korban dan hafal dengan pelaku," jelasnya.
Pelaku nekat menghabisi korban karena diduga akan mencuri perhiasan yang digunakan oleh korban.
"Motif sementara diduga pelalu akan mengambil perhiasan korban," ucapnya.
Baca juga: Menparekraf Sandiaga Uno Kagumi Peran Aktif Pemuda Kota Probolinggo Kenalkan Produk UMKM
Selain itu, sambungnya, pihaknya telah menetapkan terduga pelaku sebagai daftar pencarian orang atau DPO.
"Pelaku sudah kita tetapkan DPO sejak hari Kamis (10/08/2023)," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.