Pembuangan Bayi di Kediri

Pembuang Bayi Perempuan di Dapur Warga Kandat Kediri Masih Diburu Polisi

Polisi masih memburu pembuang bayi perempuan di dapur rumah warga di Kandat, Kediri

Editor: Sri Wahyunik
TribunMataraman.com/Polsek Kandat
Bayi perempuan yang ditemukan di rumah Sasmito (36) warga Desa Selosari, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri  

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, KEDIRI - Kasus penemuan bayi perempuan di dapur rumah warga Desa Selosari, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri masih bergulir.

Bayi perempuan yang diperkirakan baru lahir 3 jam sebelum ditemukan itu diletakkan begitu saja di atas kursi dapur rumah warga. Saat ini, bayi tersebut berada di RS Bhayangkara Kediri untuk proses perawatan.

Perburuan pelaku masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Pasalnya, belum diketahui siapa yang tega membuang bayi yang baru beberapa jam dilahirkan.

"Masih dilakukan penyelidikan untuk menemukan terduga pelaku. Karena kejadiannya juga masih baru kemarin dan bayi langsung proses visum di RS Bhayangkara Kediri," kata Kapolsek Kandat Iptu Rudy Widianto, Selasa (15/8/2023).

Iptu Rudy mengatakan, perbuatan pelaku pembuangan bayi ini jelas melanggar hukum yang berlaku. Siapapun itu, lanjutnya, akan kena pasal pidana.

"Pasti (melanggar). Bisa kena Pasal 305 KUHP Pidana terkait siapa yang menaruh anak di bawah umur tujuh tahun di suatu tempat, supaya dipungut oleh orang lain atau dengan maksud akan terbebas daripada pemeliharaan anak itu," jelas Iptu Rudy.

Ironisnya, si pembuang dengan tega meletakkan bayi baru lahir itu dalam kondisi tanpa busana. Bahkan sehelai benang pun tak ada yang menutupi tubuhnya.

Baca juga: Uniknya Bentuk Lampion Meriahkan Pawai Pramuka Banyuwangi

Bayi dibiarkan kedinginan, hanya beralaskan topi warna cokelat. Pemilik rumah, Sasmito (36) yang menemukan bayi mengaku terkejut.

"Pagi itu hendak salat Subuh terus mendengar suara tangisan bayi. Langsung mendatangi sumber suara di dapur, ternyata ada bayi masih hidup. Tali pusat bayi sudah terpotong tapi badannya masih ada darah," beber Sasmito disampaikan Kapolsek Kandat.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Luthfi Husnika/TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved