Demo Kediri

Penjarahan Pemkab Kediri, Ada yang Datang dari Nganjuk dengan Pikap

Bupati Kediri Mas Dhito menemui 28 tersangka pembakar dan penjarah kantor Pemkab Kediri saat demo ricuh beberapa waktu lalu.

Penulis: Isya Anshori | Editor: Haorrahman
Humas Pemkab Kediri
KECEWA - Bupati Hanindhito Himawan Pramana mendatangi Polres Kediri, Rabu (3/9/2025). Kedatangan Mas Dhito bukan hanya untuk berkoordinasi terkait keamanan, tetapi juga bertemu langsung dengan para penjarah yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Kediri - Polisi menetapkan dan menahan 28 tersangka pembakaran dan penjarahan di kompleks Kantor Pemkab Kediri, saat demo ricuh, Sabtu (30/9/2025).

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito mendatangi Polres Kediri dan menemui para tersangka,  Rabu (3/9/2025). 

Baca juga: Demo Kediri Ricuh Museum Bagawanta Bhari Dirusak, Koleksi Bersejarah Hilang Termasuk Kepala Ganesha

Sebanyak 28 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Para tersangka tidak seluruhnya berasal dari Kediri. Beberapa pelaku datang dari Kabupaten Nganjuk dengan cara berkelompok, bahkan sudah menyiapkan mobil pikap untuk membawa hasil jarahan.

“Kedatangan saya ke sini untuk berkoordinasi intens dengan Pak Dandim dan Pak Kapolres karena ada informasi akan ada aksi lanjutan. Kedua, untuk melihat langsung proses hukum di Polres Kediri,” ujar Mas Dhito didampingi Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji dan Dandim 0809/Kediri Letkol Inf Ragil Jaka Utama.

Baca juga: Demo Kediri Ricuh, Polisi Tangkap 123 Orang Mayoritas Masih Pelajar

Mas Dhito juga sempat berbincang dengan para tersangka. Politisi PDI Perjuangan itu mengaku kecewa karena sebagian pelaku ternyata warga Kediri sendiri. “Seharusnya mereka ikut menjaga, bukan malah terlibat perusakan dan penjarahan,” ucapnya.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menjelaskan, dari total 123 orang yang diamankan, 28 orang resmi berstatus tersangka. Dari jumlah tersebut, 14 di antaranya masih di bawah umur.

Baca juga: Demo Kediri Ricuh, Gedung DPRD, Kantor Pemkab, hingga Museum Porak-Poranda

“Kemarin, hari Selasa siang, kita juga sudah amankan kembali 26 orang lainnya. Saat ini masih dalam pemeriksaan untuk menentukan apakah mereka terlibat tindak pidana atau tidak,” jelasnya.

Barang Jarahan Dikembalikan

Imbauan Pemkab Kediri agar masyarakat mengembalikan barang hasil penjarahan ternyata mulai membuahkan hasil. Sejumlah barang telah diserahkan kembali, baik melalui perangkat desa, Kantor Satpol PP, maupun langsung ke Pemkab Kediri. Bahkan, ada warga yang memilih menyerahkan barang tersebut langsung kepada Bupati Hanindhito.

Baca juga: Demo Kediri, Kantor Satlantas dan Mapolres Dirusak, Kendaraan Dibakar

Mas Dhito menegaskan, warga yang mengembalikan barang jarahan dengan kesadaran sendiri tidak akan diproses hukum. Namun pengecualian berlaku bagi mereka yang berperan sebagai provokator atau aktor intelektual di balik kericuhan.

“Kalau mengembalikan barang-barang jarahan, dipastikan tidak akan diproses hukum. Kecuali jika yang bersangkutan adalah provokator atau aktor intelektual di balik kericuhan ini,” tegas Mas Dhito.

(TribunJatimTimur.com)

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved