Pelajar Kecanduan Pil Koplo
9 Pelajar SMP dan SMA di Jember Kecanduan Pil Koplo, Ada yang Sudah Jadi Pengedar
Semuanya sudah masuk kategori kecanduan, seminggu sekali mereka mengkonsumsi pil koplo tersebut.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Sembilan remaja laki-laki ditemani orang tua mereka mendatangi Posko layanan Konsultasi Penyalahgunaan Narkoba Polres Jember.
Mereka mendatangi posko yang berada di Jalan Blimbing, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, memeriksakan kondisi anaknya yang masih sekolah dari pengaruh narkoba maupun obat keras berbahaya (Okerbaya), Jumat (18/8/2023).
UM orang tua pelajar bernama DM mengaku kaget putranya menjadi pecandu pil koplo sejak kelas 1 Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Saya tidak habis pikir, anak yang selama ini saya besarkan sampai jatuh pingsang. Ternyata sudah kecanduan pil koplo," katanya.
Wanita yang juga single parent ini mengaku terkejut. Sebab putranya bukan hanya menjadi pemakai saja, tetapi sampai menjadi pengedar.
Baca juga: Sebanyak 122 Bacaleg di Jember Gagal Ikut Pemilu 2024
"Tidak hanya menjadi penggunanya, tapi juga menjual pil koplo ke teman-temannya," kata UM.
Hal senada juga dikatakan oleh, , BT orang tua FP tampak meneteskan air mata. Setelah diperiksa oleh tim kesehatan Satnarkoba Polres Jember, ternyata putranya sudah menjadi pecandu pil koplo sejak duduk di bangku Kelas 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Kaget saya, ternyata anak saya sudah kecanduan pil koplo sejak SMP. Saya merasa ngenes sekali. Tadi angsung saya omeli anaknya di depan pak polisi tadi," tutur perempuan paruh baya asal Kecamatan Kalisat Jember ini.
Kasatreskoba Polres Jember AKP Sugeng Iryanto mengungkapkan 9 anak yang telah ari pemeriksaan barusan. Semuanya sudah masuk kategori kecanduan, karena seminggu sekali mereka mengkonsumsi pil koplo tersebut.
Baca juga: Denny Caknan dan Bella Bonita Jalani Resepsi Pernikahan di Kepatihan Ngawi
"Dari 9 anak itu, 2 anak ternyata sudah menjadi pengedar, sehingga kami akan melakukan pengawasan khusus dengan meminta mereka wajib lapor dan anak-anak ini mendapat pembinaan," tanggapnya.
Sugeng menuturkan, orang tua harus ekstra melakukan pengawasan terhadap putra-putrinya. Dia menyarankan ibu dan bapak memeriksa pakaian anaknya sepulang Sekolah.
"Terutama ketika ada perilaku anaknya yang janggal. Kalau memungkinkan, periksa baju dan peralatan sekolah anaknya, karena ada kalanya ada hal hal yang disembunyikan anak dari orang tuanya didalam tas maupun tempat lainnya, orang tua harus tau," jelasnya.
Baca juga: 39 Nama Calon Pj Kepala Daerah di 13 Kabupaten Kota Jatim yang Disulkan Gubernur Khofifah
Dia mengatakan posko narkoba ini merupakan inovasi Polres Jember supaya masyarakat mudah untuk konsultasi tentang kondisi kesehatan dari pengaruh narkoba dari berbagai jenis.
"Termasuk di dalamnya, kami juga berikan layanan untuk melakukan rehabilitasi terhadap penggunanya, agar Jember merdeka dari narkoba," urai Sugeng .
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Pokso-layanan-konsultasi-penyalahgunaan-narkoba-Polres-Jember.jpg)