Ruang Rektor UTM Disegel
Selain Masalah Ijazah Tidak Jelas, Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura juga Protes Mahalnya UKT
Mahasiswa UTM juga memprotes mahalnya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT), dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat UTM, Senin (21/8/2023).
TRIBUNJATIMTIMUR, BANGKALAN – Selain masalah ijazah yang tidak terdeteksi di Kemenristek Dikti, Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Trunojoyo (BEM KM UTM), juga memprotes mahalnya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT), dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat UTM, Senin (21/8/2023).
BEM mendapat laporan belasan mahasiswa di kampus negeri itu terpaksa putus kuliah karena tidak mampu menanggung biaya UKT.
Baca juga: Polisi Gerebek Pasutri Pengedar Sabu saat di Parkiran Hotel Jember
Presiden Mahasiswa UTM, Ahmad Roby Gunawan mengungkapkan, kondisi banyaknya mahasiswa putus kuliah karena beban nilai UKT yang mencapai Rp 3 juta telah disampaikan ke Rektor UTM.
Dengan harapan, pihak mahasiswa mendapatkan transparansi dan mekanisme penentuan besaran nilai UKT namun belum mendapatkan jawaban memuaskan.
“Teman-teman yang putus kuliah lumayan banyak karena besaran UKT, sementara tidak didukung ekonomi keluarga makanya berhenti kuliah. Ada belasan yang melapor, tetapi banyak juga yang tidak melapor,” ungkap Roby didampingi korlap aksi, Syaifuddin.
Baca juga: Keponakan yang Bunuh Pamannya Sendiri di Situbondo Tertangkap
Ia menjelaskan, penentuan besaran UKT selalu menjadi sorotan dalam setiap tahunnya karena merupakan sesuatu yang sangat vital bagi mahasiswa dan pihak kampus. Keterbukaan.
informasi sangat diperlukan dalam lingkup UKT agar mahasiswa dapat mengetahui dasar besaran yang menjadi tanggungan selama menempuh studi.
Tetapi pada faktanya, lanjut Roby, pihak rektorium tidak mau membuka informasi ini. Kondisi ini memunculkan segudang pertanyaan di benak mahasiswa hingga memantik gelar aksi unjuk rasa dari Gerakan Mahasiswa (Gema) UTM.
“Apa yang disembunyikan pihak rektorium? Padahal sudah jelas bahwa universitas harus terbuka dalam segala informasi karena sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tegas Mahasiswa Semester IX Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi itu.
Karena itulah, BEM KM UTM menunggu komitmen dari pihak Kampus UTM dalam upaya memberikan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses. Beberapa kali upaya BEM melakukan audiensi mengenai UKT namun pihak rektorium selalu berbelit dan enggan membuka informasi tersebut.
Baca juga: Jadwal Play-off LCA Al-Nassr Vs Al-Ahli Dubai, Potensi Bek Man City Debut Bersama Ronaldo Cs
“Persyaratan bagi mahasiswa yang ingin mengajukan penurunan UKT dirasa sangat ribet dan tidak berpihak kepada mahasiswa,” tambahnya.
Dalam aksinya, massa Gema UTM membakar ban bekas di luar Gedung Rektorat UTM. Ruang rektor UTM disegel.
Selain itu, demo mahasiswa UTM juga menyegel pintu ruang kerja rektor, menyegel Kantor Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) serta Kantor Biro Umum dan Keuangan (BUK) UTM.
(Ahmad Faiisol/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.