Berita Jember

Polisi Gerebek Pasutri Pengedar Sabu saat di Parkiran Hotel Jember

Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menggerebek pasangan suami istri (Pasutri) di parkiran hotel, diduga mereka pengedar sabu-sabu

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Humas Polres Jember
Penyidik interogasi pasutri pengedar sabu di Jember 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menggerebek pasangan suami istri (Pasutri) yang berinisial M, dan M, karena diduga kuat membawa sabu-sabu.

polisi mengamankan pasutri tersebut saat berada di parkiran hotel yang berada di kawasan Kecamatan Sumbersari, Jember.

Kasat Reserse Narkoba Polres Jember AKP Sugeng Iryanto mengungkapkan, saat diinterogasi kedua pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar sabu tersebut, mengaku sebagai pasutri.

"Saat diinterogasi mengaku sebagi suami istri dan saat dilakukan penggeledahan pada seorang laki-laki yang berinisial M, di temukan 1 unit timbangan digital disaku celana, dan 1 unit ponsel," ujarnya, Senin (21/8/2023).

Sementara hasil penggeladahan terhadap perempuan berinisial M juga, kata dia, ditemukan 1 plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 1 gram.

"Yang disimpan di celah celana. Selanjutnya tersangka beserta barang buktinya di bawa ke Polres Jember untuk dilakukan proses lebih lanjut," tutur Sugeng.

Berdasarkan identitas kependudukan tersangka. laki-laki yang diamankan tersebut berdomisili di Desa/ Kecamatan Mayang Jember.

"Pekerjaannya sebagai tukang cuci motor. Sementara perempuan yang diamankan berasal dari Kecamatan Kaliwates Jember yang bekerja sebagai ibu rumah tangga," imbuhnya.

Baca juga: Korban Makelar Kredit, Sertifikat Tanah Milik Warga Jember ini Ditahan Bank Selama 12 Tahun


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved