Kasus BBM Ilegal Jember
BREAKING NEWS: Tengah Malam Dua Anggota DPRD di Mapolres, Saat Pemeriksaan Tersangka Bos BBM Ilegal
Dua anggota DPRD Jember terlihat saat pemeriksaan Yamin (50), bos yang menjadi tersangka dalam kasus BBM ilegal, di Mapolres Jember.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Dua anggota DPRD Jember terlihat saat pemeriksaan Yamin (50), bos yang menjadi tersangka dalam kasus BBM ilegal, di Mapolres Jember.
Dua anggota DPRD Jember, Alfan Yusfi dan Sunardi, terlihat berada di Mapolres Jember. Bahkan keduanya berada di Mapolres sejak Jumat (25/82023) tengah malam, hingga Sabtu (26/8/ 2023) dini hari.
Alfan dan Sunardi merupakan anggota Komisi A DPRD Jember yang membidangi pemerintahan.
Bahkan Alfan terlihat keluar dari Mapolres Jember, dan kabarnya mengantar tersangka ke RSUD Soebandi Jember. Kabarnya tersangka Yamin pingsan saat diintrogasi polisi.
Namun keduanya berdalih berada di Mapolres terkait kasus BBM Ilegal.
"Tahu dari mana, saya ada di sini," ujar Alfan.
Baca juga: Perdana Live Streaming di Shopee Live, Aurel “Mama Nur” Langsung Raih Lebih Dari 3.000 Pesanan!
Saat ditanya keberadaannya di Polres Jember untuk mendampingi tersangka BBM Ilegal, bahkan mengantar ke rumah sakit, Alfan membantahnya.
"Tidak-tidak. Mana ada bukti saya di sana (di ruang Satreskrim Polres Jember mendampingi tersangka)," kata politisi dari PDI Perjuangan ini.
Alfan mengatakan keberadaannya di Mapolres Jember bukan terkait kasus BBM Ilegal, melainkan kasus lainnya. Namun Alfan enggan memberi penjelasan.
"Terlalu riskan untuk diplintir. Jangan, saya tidak berkenan untuk diwawancari soal hal itu," katanya.
Sementara, Sunardi mengatakan kedatangannya ke Polres Jember tengah mengatakan kedatangannya ke Mapolres Jember untuk mendampingi beberapa pesilat dari Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) dari Silo, yang diperiksa polisi karena kerusuhan di Tanggul.
"DPR kan bebas, bisa jam 12 malam jam 1 dini hari. Karena banyak saudara saya yang ditangkap," kata anggota DPRD dari Partai Gerindra tersebut.
Kasatreskrim Polres Jember, AKP Dika Hadian Widya Wiratama mengatakan, penyandang dana BBM Ilegal sudah ditetapkan tersangka dan menghadiri panggilan pemeriksaan.
"Kemarin saat dipanggil mau datang, meskipun memang kondisi kesehatannya tidak memungkinkan," ucapnya.
Terkait kehadiran anggota DPRD Jember di Mapolres, Dika mengakui memang ada anggota dewan saat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka bos BBM Ilegal tersebut. Namun dia mengaku tidak tahu apa kepentingannya.
"Saya tidak tahu kepentingan kedatangan anggota dewan tersebut. Karena kebetulan saya lagi di luar kota. Memang ada informasi dari anggota saat melakukan pemeriksaan ada anggota dewan," tanggapnya.
Dika menyebut tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam penyidikan ini. Dia menyebut akan menjalankan pemeriksaan terhadap tersangka secara profesional.
"Kalau kami tetap menjalankan sesuai prosedur yang ada," katanya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.