Kebakatan Gunung Arjuno

Kebakaran Hutan Gunung Arjuno Meluas ke Wilayah Kota Batu, Status Naik Jadi Tanggap Darurat

Kebakaran di kawasan Gunung Arjuno rupanya juga meluas ke wilayah Kota Batu, karenanya status kebakaran itu naik jadi tanggap darurat

Editor: Sri Wahyunik
Surya Malang/BPBD Kota Batu
Petugas saat berusaha memadamkan api di Kawasan Gunung Arjuno yang merembet ke sisi Kota Batu 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BATU - Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Bukit Budug Asu, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang pada Sabtu (26/8/2023) lalu meluas.

Tidak hanya meluas sampai ke wilayah Kabupaten Pasuruan, api juga merembet ke kawasan Gunung Arjuno yang berada di sisi Kota Batu.

Menurut Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Batu, Agung Sedayu, api mulai meluas dan masuk ke sisi wilayah Kota Batu pada Jumat (1/9/2023) dan sampai Sabtu malam (2/9/2023) kemarin, api masih belum dapat dipadamkan.

“Vegetasi yang terbakar berupa cemara gunung, ilalang dan semak belukar,” kata Agung Sedayu, Minggu (3/9/2023).

Akibat kebakaran itu, selain api melahap hutan dan lahan yang ada di sana, ekosistem dan keanekaragaman hayati di wilayah Gunung Arjuno terancam.

Untuk mengatasi kebakaran yang terjadi di Gunung Arjuno, BNPB, BPBD Provinsi Jawa Timur, BPBD Kabupaten Pasuruan, BPBD Kabupaten Malang, BPBD Kota Batu, Tahura R Soerjo, Perhutani KPH Malang, TNI, Polri dan unsur relawan terus melakukan koordinasi dan pemadaman, baik secara manual maupun secara water bombing di kawasan yang terbakar.

Baca juga: Viral Aksi 3 Remaja Wanita Cekoki Kucing dengan Miras, Sempat Tertawa Puas, Namun Diamuk Warga

“Kemarin telah dilakukan Water Bombing sebanyak 13.000 liter air. Selain itu juga dilakukan pengaktifan Posko Penanganan Karhutla Kota Batu di Pos 04 Tahura Sumberbrantas. Kami bersama Tahura R Soerjo, Perhutani KPH Malang, TNI, Polri, unsur relawan dan masyarakat juga melakukan penyisiran dan pemadaman secara manual yang terbagi dalam tiga tim dalam satu hari dan juga berkoordinasi dengan Lanud Abd Saleh untuk water bombing,” jelasnya.

Selain itu akibat kebakaran ini, status kebakaran dinaikan dari semula status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan menjadi status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Dya Ayu/TribunJatimTimur.com)

 

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved