Kecelakaan Perahu di Blitar
BREAKING NEWS Perahu Nelayan Terbalik di Blitar, 15 Orang Selamat dan 8 Orang Masih Hilang
Perahu nelayan asal Trenggalek terbalik di perairan Blitar, 15 orang selamat, dan 8 masih pencarian
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BLITAR - Perahu nelayan terbalik kemudian terdampar di Pantai Gayasan, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, Kamis (7/9/2023).
Perahu tersebut berawak 23 orang nelayan dari Prigi, Kabupaten Trenggalek.
Dari 23 awak kapal, 15 orang selamat dan delapan orang sampai sekarang masih hilang.
Lima dari 15 korban selamat sekarang dibawa di Puskesmas Gawang, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar.
Dua dari lima korban yang dibawa ke Puskesmas Gawang mendapat perawatan karena diduga mengalami patah tulang.
Sedang tiga korban terlihat dalam kondisi sehat meski masih trauma.
"Kejadiannya malam, kami mendapat informasi pagi tadi. Kami langsung koordinasi dengan petugas," kata Camat Wonotirto, Marhaendra saat di Puskesmas Gawang.
Marhaendra mengatakan ada 23 awak kapal di perahu. Dari jumlah itu, 15 orang selamat dan delapan orang masih hilang.
Baca juga: Viral Video, Pemotretan Pranikah Berlatar Belakang Bukit Teltubbies Gunung Bromo Terbakar
"Korban selamat sebagian sudah kami bawa ke Puskesmas Gawang," ujarnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Samsul Hadi/TribunJatimTimur.com)
Kecelakaan Perahu di Blitar
Perahu nelayan terbalik
Pantai Gayasan
Blitar
Trenggalek
TribunBreakingNews
TribunJatimTimur.com
Tim Gabungan Terjunkan 4 Perahu Cari 8 Nelayan Hilang Akibat Kapal Terbalik di Pantai Gayasan Blitar |
![]() |
---|
Pencarian 8 Nelayan yang Hilang di Pantai Gayasan Digeser ke Pantai Pangi Blitar |
![]() |
---|
Kondisi Kapal Nelayan yang Terbalik di Pantai Gayasan Blitar, Lambung Pecah Dihantam Ombak |
![]() |
---|
Petugas Masih Cari Nelayan Korban Kapal Terbalik di Pantai Gayasan Blitar |
![]() |
---|
KRONOLOGI Kapal Nelayan Prigi Terbalik di Pantai Gayasan Blitar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.