Kebakaran Savana Gunung Bromo
Manajer Wedding Organizer Tersangka Kebakaran di Padang Savana Bromo
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan tersangka merupakan seorang manajer atau penanggungjawab Wedding Organizer (WO).
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Satu dari enam orang yang melakukan aktivitas foto prewedding sembari menyalakan flare di Padang Savana kawasan Gunung Bromo, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka diketahui berinisial AWEW (41) warga Kabupaten Lumajang.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan tersangka merupakan seorang manajer atau penanggungjawab Wedding Organizer (WO).
Baca juga: Dua Driver Gojek Manipulasi Orderan Hingga Rp 2 Miliar, Punya Ribuan Akun Fiktif
Jasa AWEW disewa oleh pasangan pengantin HP (39) warga Kota Surabaya dan PMP (26) asal Palembang, hingga akhirnya melakukan sesi foto prewedding di Padang Savana.
Tiga orang lain yang mengikuti foto, MGG (38) dan ET (27) sebagai crew prewedding serta juru rias ARVD (34) warga Kota Surabaya.
"AWEW kami tetapkan sebagai tersangka setelah dua alat bukti terpenuhi," katanya, Kamis (7/9/2023).
Baca juga: Tingkatkan Pelayanan, Dirjen Imigrasi Minta Perkaya Pengetahuan Aturan Keimigrasian Terbaru
Wisnu menyebut tersangka mengakui lima buah flare asap dan satu buah korek kompor merah adalah miliknya.
Bukan hanya itu, tersangka tidak mengantongi Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi).
"Flare asap itu lah yang menjadi biang kebakaran di Padang Savana," jelasnya.
Wisnu menyebut tersangka dijerat pasal 50 ayat 3 huruf D Jo pasal 78 ayat 4 UU nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan sebagaimana diubah dalam pasal 50 ayat 2 huruf b Jo pasal 78 ayat 5 UU nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan PP pengganti UU RI nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU dan atau pasal 188 KUHP.
"Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar," sebutnya.
(Danendra Kusuma/TribunJatimTimur.com) e
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Tersangka-flare-Prewed-bromo.jpg)