Driver Gojek Manipulasi Orderan

Dua Driver Gojek Manipulasi Orderan Hingga Rp 2 Miliar, Punya Ribuan Akun Fiktif

dua driver Gojek terbukti memanipulasi data transaksi pembelian makanan fiktif menggunakan aplikasi.

Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/luhur pambudi
Kedua tersangka saat konferensi pers di Mapolda Jatim. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Siber Polda Jatim menangkap dua driver Gojek yang terbukti memanipulasi data transaksi pembelian makanan fiktif menggunakan aplikasi, hingga berhasil mendapat keuntungan kisaran Rp 2 miliar, Kamis (7/9/2023). 

Tersangka berinisial HA (29) warga Buduran, Sidoarjo, dan BSW (33) warga Sukodono, Sidoarjo. 

Modusnya, keduanya berkomplot memanipulasi pemesanan atau orderan makanan menggunakan akun kostumer fiktif, dan kanal akun merchant tempat jualan online bersifat fiktif pula.

Baca juga: Tingkatkan Pelayanan, Dirjen Imigrasi Minta Perkaya Pengetahuan Aturan Keimigrasian Terbaru

Mereka melakukan transaksi pemesanan makanan menggunakan akun kustomer fiktif secara online ke sebuah akun tempat penjualan makanan fiktif yang mereka kelola sendiri. 

Tujuannya, para tersangka ingin mendapatkan keuntungan dari bonus yang diberikan oleh perusahaan  dalam hal ini, adalah PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, sebagai bentuk promosi yang menguntungkan pihak kustomer. 

Bonus yang diincar oleh para tersangka, berkisar sekitar Rp6-10 ribu. Pencairan atau pemberian bonus tersebut, dilakukan oleh pihak perusahaan tidak bergantung wujud nyata benda dari proses transaksi barang di antara pihak kustomer dan merchant penyedia barang. 

Baca juga: Kabar Terbaru Ida Dayak, Sempat Viral Karena Pengobatan Alternatif Gratis, Kini Minta Bayaran

Asalkan akun kustomer tersebut meng-klik atau melakukan pemesanan pembelian barang ke sebuah akun merchant, maka bonus yang dijanjikan oleh pihak perusahaan dalam sekali transaksi pemesanan tersebut, tetap diberikan. 

Menurut Kanit I Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Ade Christian Manapa, para tersangka memanfaatkan celah tersebut untuk memanipulasi jumlah pesanan memanfaatkan puluhan akun kustomer, gojek dan merchant palsu. 

"Akun yang dipakai fiktif, gerai makanan gak ada, fiktif. Yang diambil oleh tersangka, bonus transaksi yang sudah masuk ke dalam (bakar uang atau promo perusahaan). Jadi, meskipun ada pembatalan. Atau jadi sekalipun pesanannya. Gak ada urusan (bonus tetap turun)," ujarnya di Mapolda Jatim, Kamis (7/9/2023). 

Baca juga: Pencarian 8 Nelayan yang Hilang di Pantai Gayasan Digeser ke Pantai Pangi Blitar

Pihak perusahaan akhirnya mendapati adanya masalah tersebut, setelah menemukan adanya selisih angka kerugian yang cukup besar dalam catatan akuntansi pembukuan keuntungan perusahaan. 

"(Ketahuan dari pembukuan keuntungan dari pusat). Dia menghitung jumlah permintaannya. Satu hari ada belasan ribu, tapi kok uang yang masuk di pusat tidak ada," kata mantan Kapolsek Bubutan Polrestabes Surabaya itu. 

Baca juga: Seleb TikTok Luluk Probolinggo dan Suami Diperiksa di Polda Jatim, Sidang Kode Etik Menanti

Menurut Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman, kedua tersangka melancarkan aksinya dengan memanfaatkan 95 akun merchant fiktif, 1.256 akun ojol fiktif, 5.101 akun kustomer fiktif. 

Hingga, keduanya berhasil melakukan 107.066 transaksi, dan memperoleh keuntungan sekitar Rp2,2 miliar. 

Praktik ini dilakukan selama kurun waktu sekitar 10 bulan, dimulai sejak 1 Oktober 2022 hingga 15 Agustus 2023. 

"Cara tersangka mendapatkan akun merchant dan akun transaksinya, ini mereka membeli di FB dan berbagai website bebas. Seharga Rp500-600 ribu, untuk beli akun fiktif, sebanyak 95 akun tadi," ujar mantan Kapolres Sampang itu, saat konferensi pers, di Mapolda Jatim. 

Baca juga: Pemkab dan Sungai Watch Gelar Aksi Big Clean Up di Pantai Muncar Banyuwangi

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved