Travel

KAI Daop 9 Jember Beri Diskon 20 Persen Bagi Penumpang Disabilitas Selama September 2023

Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember memberi diskon tiket kereta api 20 persen untuk penumpang disabilitas selama September 2023

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Humas KAI Daop 9 Jember
Petugas KAI membantu penumpang difabel saat berada di Stasiun Jember 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember memberi diskon tiket kereta api 20 persen untuk penumpang disabilitas selama September 2023.

Pemberian potongan harga tersebut sengaja dilakukan oleh PT.KAI, untuk memeriahkan Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September 2023.

Pelaksana Harian Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Anwar Yuli Prastyo mengatakan pemberian diskon tersebut berlaku bagi penumpang kereta api kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi

"Sebesar 20 persen bagi penumpang disabilitas untuk keberangkatan mulai 17 September 2023 dan seterusnya. Khusus bagi saudara-saudara kita pelanggan kereta api yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama," katanya melalui keterangan tertulis, Jumat (8/9/2023).

Menurutnya, syarat bagi penumpang difabel mendapatkan fasilitas reduksi ini, katanya, mereka harus menyertakan surat keterangan dari dokter.

"Penumpang disabilitas wajib melakukan registrasi di Customer Service Stasiun paling lambat H-2 keberangkatan kereta api. Registrasi reduksi disabilitas wajib menggunakan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas," kata Anwar.

Anwar menambahkan,  registrasi reduksi ini cukup dilakukan sekali saja. Selanjutnya, penumpang berkebutuhan khusus dapat membeli tiket dengan berdiskon melalui aplikasi KAI Access atau loket stasiun.

Baca juga: Dampak Kebakaran Savana Gunung Bromo, Ekosistem Jadi Rusak Hingga Tingkatkan Polusi Udara dan ISPA


“Yang harus diperhatikan penumpang disabilitas yaitu saat proses boarding dan pemeriksaan di atas kereta api, pemegang tiket dengan tarif reduksi disabilitas wajib menunjukkan bukti KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas,” kata Anwar.

Melalui korting harga tiket selama September 2023, lanjut dia, diharapkan penumpang difabel bisa menikmati perjalanan di kereta api secara aman dan lancar.

“KAI berharap melalui tarif reduksi bagi pelanggan disabilitas ini dapat memudahkan masyarakat penyandang disabilitas yang ingin bepergian dengan kereta api yang aman, nyaman, dan tepat waktu,” imbuh Anwar lagi.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved