Kebakaran Savana Gunung Bromo

Dampak Kebakaran Savana Gunung Bromo, Ekosistem Jadi Rusak Hingga Tingkatkan Polusi Udara dan ISPA

Kebakaran savana Gunung Bromo berdampak pada banyak hal di antaranya rusaknya ekosistem, hingga mengganggu kesehatan warga Tengger

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Sri Wahyunik
Surya Malang/Repro Benni Indo
Tangkapan layar video viral yang memperlihatkan adanya aktivitas pemotertan dengan latar belakang kebakaran di Bukit Teletubbies Gunung Bromo 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PROBOLINGGO - Dampak kebakaran di Bukit Teletubbies blok Padang Savana, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, dengan luasan 50 hektare rupanya begitu signifikan.

Ekosistem di sana menjadi rusak hingga meningkatkan risiko ISPA dan polusi udara.

Kepala Seksi TNBTS Wilayah 1, Didit Sulistyo mengatakan Bukit Teletubbies merupakan salah satu sektor yang dijaga.

Sebab, Bukit Teletubbies masuk kawasan konservasi.

"Konservasi adalah kawasan yang esensial. Jadi penyangga di kawasan Gunung Bromo. Selain wisata, juga jadi sumber air," katanya, Jumat (8/9/2023).

Didit menjelaskan, kebakaran di Bukit Teletubbis blok Padang Savana meningkatkan polusi udara atau emisi karbon.

Bahkan, asap yang ditimbulkan kebakaran bisa mengganggu kesehatan warga Tengger.

"Polusi udara dan emisi karbon dipicu kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Di samping itu, juga berisiko mengakibatkan ISPA," jelasnya.

Dia menambahkan, di kawasan Bukit Teletubbis blok Padang Savana terdapat flora dan fauna endemik.

Baca juga: Super Puma dari Bandung Tambah Kekuatan Bantu Pemadaman Karhutla Gunung Arjuno


Antara lain, Elang Jawa, Rumput Malelo dan Bunga Edelweiss.

"Akibat kebakaran, flora di sana rusak. Habitat fauna pun hilang. Ini bisa mengganggu kehidupan fauna," paparnya.

Pihaknya mengimbau agar pengunjung atau wisatawan tak melakukan kegiatan yang bisa memicu kebakaran.

"Karena kebakaran ini merugikan semua," tandasnya.

Sebelumnya, satu dari enam orang yang melakukan aktivitas foto prewedding sembari menyalakan flare di Padang Savana kawasan Gunung Bromo, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka diketahui berinisial AWEW (41) warga Kabupaten Lumajang.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved