Sidang Dokter Gadungan PHC
Berikut Kelihaian Susanto, Lulusan SMA Jadi Dokter Gadungan Selama 2 Tahun
Dua tahun seorang lulusan SMA bernama Susanto jadi dokter gadungan di klinik K3 PHC, kelihaiannya terungkap dalam persidangan di PN Surabaya
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Sosok Susanto kembali mencuat. Tahun 2011 lalu dia sudah pernah dipenjara lantaran menjadi dokter gadungan di beberapa rumah sakit di Kalimantan. Sekarang pengalaman itu diulangi lagi, kali ini dia menipu PT Pelindo Husada Citra (PHC) hingga bisa bekerja sebagai dokter klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu, Jawa Tengah.
Ia sudah melakoni pekerjaan itu selama 2 tahun dengan setiap bulan menerima honor Rp7 juta, ditambah tunjangan. Padahal, Susanto adalah seorang lulusan SMA. Tipu-tipu itu terbongkar ketika perusahaan mengurus perpanjangan kontrak kerja Susanto.
Kasus ini pun bergulir di meja hijau. Susanto sekarang tengah diadili di Pengadilan Negeri Surabaya. Terungkap, kasus ini bisa terjadi bermula dua tahun lalu PT PHC membuka lowongan kerja dan merekrut pegawai secara online.
Susanto tertarik melihat lowongan tersebut. Trik lama untuk menipu digunakan kembali. Untuk bisa mengisi formulir pendaftaran dia kemudian mencari dokter di media sosial Facebook.
Hingga pada akhirnya Susanto menemukan akun dr Anggi Yurikno, seorang dokter asal Bandung. Lalu, semua identitas dokter yang asli itu dicuri oleh Susanto. Kemudian digunakan untuk melamar kerja. Hasilnya, dokumen fiktif itu membuat Susanto diterima kerja.
Direktur Utama PT PHC dr Subardjo mengaku telah kecolongan. Bahkan, sebelum kasus ini terungkap Susanto rencananya akan mendapat kontrak kerja selama 7,5 tahun. Kendati tertipu, dia memastikan tidak ada pasien yang menjadi korban.
Baca juga: Gunung Bromo Ditutup karena Kebakaran, Pelaku Wisata Merugi Banyak Wisatawan Batalkan Kunjungan
"Dia tugas sebagai dokter umum di klinik OHiH. Melayani tes kesehatan pekerja Pertamina sebelum kerja. Tugasnya hanya mengecek kesehatan pekerja, bukan memberi resep obat," ujarnya.
Kisah Susanto ini lumayan menggerkan publik. PT PHC berharap kasus tersebut bisa dijadikan pelajaran. Terutama bagi perusahaan yang sedang membuka lowongan kerja, ada baiknya teliti memeriksa dokumen-dokumen pelamar kerja.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Toni Hermawan/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.